Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Syarat Sebuah Daerah untuk Bisa Menerapkan E-budgeting
23 Februari 2023 17:59 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pernahkah kalian mendengar istilah e-budgeting? jadi e-budgeting merupakan singkatan dari elektronik budgeting atau dalam bahasa Indonesianya adalah anggaran elektronik. E-budgeting biasanya diselenggarakan oleh pemerintah, lalu apa saja syarat sebuah daerah untuk bisa menerapkan e-budgeting? Berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT
Pengertian E-Budgeting
Mari melihat lebih dalam mengenai pengertian dari e-budgeting. Seperti yang sudah disinggung di atas bahwa e-budgeting merupakan elektronik budgeting yang biasa digunakan oleh pemerintah.
Dikutip dari buku Akuntansi Sektor Publik karya Hantono dkk, (2021) e-budgeting disusun untuk mendukung transparansi serta akuntabilitas dari sektor anggaran pemerintah. Karena sektor anggaran merupakan salah satu sektor yang memiliki peluang besar untuk dilakukannya kecurangan.
Penerapan sistem e-budgeting merupakan bentuk semangat dari penerapan Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005, yang menyatakan jika keuangan daerah harus dikelola secara tertib dan taat terhadap peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Dalam proses penyusunannya, E-Budgeting dikategorikan menjadi dua jangka waktu, yaitu:
ADVERTISEMENT
Apa Saja Syarat Sebuah Daerah Untuk Bisa Menerapkan E-Budgeting?
Jika berbicara mengenai syarat sebuah daerah bisa menerapkan e-budgeting maka ada beberapa, di antaranya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Demikian adalah pembahasan mengenai jawaban dari pertanyaan syarat sebuah daerah untuk bisa menerapkan e-budgeting. (WWN)