Konten dari Pengguna

Syarat SKCK Polres yang Wajib Dipersiapkan

Berita Terkini
Penulis kumparan
28 Juni 2023 20:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Syarat SKCK Polres. Foto: dok. Markus Spiske (Unsplash)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Syarat SKCK Polres. Foto: dok. Markus Spiske (Unsplash)
ADVERTISEMENT
Syarat SKCK Polres merupakan hal utama yang perlu dipersiapkan para pendaftar untuk membuat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian Polres. Salah satu syarat yang wajib dipersiapkan adalah fotocopy kartu keluarga.
ADVERTISEMENT
Selain membawa fotocopy kartu keluarga, pendaftar juga perlu membawa surat pengantar dari Kantor Kelurahan sesuai dengan domisili tempat tinggal. Dengan dokumen dan persyaratan yang lengkap, pendaftar dapat memperoleh SKCK tanpa hambatan.

Syarat SKCK Polres yang Wajib Dipersiapkan Pendaftar

Ilustrasi Syarat SKCK Polres. Foto: dok. Dimitri Karastelev (Unsplash)
Menurut buku Sukses Raih Beasiswa Dalam dan Luar Negeri yang oleh Micha Graciana & Greess Gustia Adrian (2018:80) SKCK merupakan surat yang berisi catatan-catatan dari seseorang terhadap riwayat dirinya yang dikhususkan dalam catatan riwayat tindak kriminal.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang sebelumnya dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan seperti melamar pekerjaan hingga pendaftaran beasiswa luar negeri. SKCK dapat dibuat di Polres maupun Polsek.
ADVERTISEMENT
Bagi masyarakat yang akan membuat SKCK di Polres, terdapat beberapa syarat yang wajib dipersiapkan. Berikut ini adalah syarat SKCK Polres yang dikutip dari situs resmi www.polri.go.id:
Setelah SKCK selesai dibuat, SKCK dapat berlaku hingga 6 (enam) bulan sejak surat diterbitkan. Jika masa berlaku SKCK habis, SKCK dapat diperpanjang kembali.
Agar pembuatan SKCK berjalan lancar, pastikan pendaftar tidak pernah terlibat dengan tindakan kriminal dan kejahatan. Jika pernah melakukannya, maka Polres tidak bisa mengeluarkan SKCK tersebut.
ADVERTISEMENT
Dengan mempersiapkan dokumen persyaratan untuk membuat SKCK di Polres, pembuat dapat membuat SKCK dengan cepat dan mudah. Demikian ulasan mengenai SKCK ini, semoga dapat membantu masyarakat. (DAP)