Konten dari Pengguna

Cara Perpanjang SKCK untuk Berbagai Keperluan

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Perpanjang SKCK untuk Berbagai Keperluan. Foto: Tangkap Layar skck.polri.go.id.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Perpanjang SKCK untuk Berbagai Keperluan. Foto: Tangkap Layar skck.polri.go.id.

Buat kamu yang sudah membuat SKCK, kamu perlu mengetahui cara perpanjang SKCK yang mudah untuk diikuti.

Dikutip dari skck.polri.go.id, masa berlaku SKCK hanya sampai 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Apabila telah melewati masa berlaku dan kamu masih memerlukannya, SKCK dapat diperpanjang.

Cara Perpanjang SKCK

Ilustrasi Cara Perpanjang SKCK. Foto: Unsplash/Charanjeet Dhiman.

Cara perpanjang SKCK bisa dilakukan secara offline dan bisa secara online. Namun, jika kamu memperpanjang secara online, kamu tetap harus mengunjungi Polres untuk proses pembuatan dokumen sidik jari dan pengambilan SKCK yang sudah diterbitkan.

Berikut persyaratan perpanjang SKCK 2023 secara online yang harus kamu siapkan terlebih dahulu:

  • Siapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau SIM.

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  • Fotokopi Akta Kelahiran.

  • Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak enam lembar.

  • Isi formulir perpanjangan SKCK yang telah tersedia di kantor polisi.

  • SKCK lama yang telah dilegalisir (sudah habis masa berlaku maksimal selama satu tahun).

Cara Perpanjang SKCK

  • Silakan kunjungi website resmi Polri di skck.polri.go.id.

  • Pilih menu “Form Pendaftaran”.

  • Silakan mengisi formulir menggunakan data diri dengan benar dan lengkap.

  • Pada bagian “Satwil”, kamu bisa menekan “Pilih Jenis Keperluan” sesuai dengan jenis kebutuhan.

  • Selanjutnya silakan unggah foto.

  • Unggah hasil pemindaian sidik jari dan dokumen yang telah dipersiapkan.

  • Kamu akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor resi pembayaran untuk kamu bayarkan.

  • Setelah itu, silakan ambil SKCK milikmu di kantor Polsek, Polres, atau Polda.

Cara Perpanjang SKCK di Kantor Kepolisian

  • Silakan datang dan mendaftar langsung di tempat pelayanan SKCK yang sesuai dengan alamat KTP kamu.

  • Jangan lupa membawa syarat-syarat dokumen (surat pengantar dari kelurahan, lembar SKCK lama yang asli atau legalisir.

  • Fotokopi KTP/SIM, fotokopi KK, fotokopi akta kelahiran, ijazah, dan pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.

  • Kemudian, isi formulir yang disiapkan oleh petugas di kantor polisi.

  • Setelah formulir diisi, pihak kepolisian akan memeriksa kelengkapan syarat-syarat.

Itulah cara perpanjang SKCK yang bisa dilakukan secara offline maupun online.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK 2023, Syarat, dan Biayanya

Frequently Asked Question Section

Berapa lama masa berlaku SKCK?
chevron-down

Masa berlaku SKCK hanya sampai 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.

Apa nama website untuk perpanjang SKCK?
chevron-down

Silakan kunjungi website resmi Polri di skck.polri.go.id.