Konten dari Pengguna

Syarat Tayamum Beserta Tata Cara Pelaksanaanya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pasir untuk tayamum. Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasir untuk tayamum. Sumber: Unsplash

Tayamum adalah cara membersihkan diri dari najis yang bisa digunakan sebagai ganti dari berwudhu. Meskipun sifatnya boleh untuk dilakukan, namun umat muslim perlu memenuhi syarat tayamum terlebih dahulu jika ingin menerapkan cara mensucikan diri satu ini.

Dalam syariat islam sendiri, tayamum dikenal sebagai bentuk keringanan bagi umat muslim yang tidak bisa melakukan kontak dengan air atau tidak dapat berwudhu karena keterbatasan air. Ketidakmampuan mendapatkan air itu pulalah yang menjadi salah satu syarat tayamum sah untuk dilakukan.

Syarat Tayamum dan Tata Cara Bertayamum

Selain kesulitan mendapat air, adapula syarat tayamum lainnya yang perlu kita pahami agar tidak salah dalam menafsirkan tayamum. Berikut syarat-syarat diperbolehkannya bertayamum sebagai ganti wudhu dikutip lewat buku Aku Cinta Islam (A. Rofiq) (2016: 69):

  • Adanya halangan untuk berkontak dengan air, baik dikarenakan kekurangan air ataupun orang sakit yang penyakitnya bisa semakin parah jika terkena air

  • Telah masuk waktu sholat namun tidak menemukan air (misalnya dalam perjalanan)

  • Menggunakan tanah atau debu yang suci dan bersih

  • Menunaikan rukun tayamum secara tertib

Hukum pelaksanaan tayamum adalah mubah atau diperbolehkan jika diamalkan umat muslim. Namun pelaksanaannya haruslah memenuhi syarat-syarat tayamum tadi. Syarat tayamum itu pula sebenarnya telah difirmankan oleh Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 6 berikut ini:

“Dan apabila kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah mukamu dan kedua tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al Maidah: 6)

Tidak hanya menjelaskan tentang syarat-syarat tayamum, bacaan ayat 6 surat Al Maidah tadi juga telah menjelaskan tentang tata cara bertayamum yang benar. Adapun tata caranya tersebut ialah sebagai berikut:

  1. Membaca niat bertayamum (Nawaituttayammuma li-istibaahatish-shalaati fardhan lillahi ta’ala)

  2. Menempelkan telapak tangan ke arah tanah/debu lalu mengusap wajah

  3. Menempelkan telapak tangan ke arah tanah/debu lalu mengusap lengan sebatas siku

Selain tata cara sesuai rukun tayamum tadi, umat muslim juga bisa mengerjakan amalan sunnah ketika bertayamum dengan mengawali bacaan bismillah setelah berniat, dan mengakhiri tayamum dengan membaca dua kalimat syahadat ataupun bacaan doa setelah tayamum.

Setelah membaca ulasan singkat tadi, semoga kita bisa semakin paham akan syarat tayamum berserta tata cara dan rukun-rukunnya yang harus ditunaikan. Semoga ulasan tadi bermanfaat. (HAI)