Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Syarat Wajib Zakat dan Penerimanya
3 April 2024 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi umat Islam yang harus dipenuhi pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sebagai umat muslim, tentu harus tahu syarat wajib zakat dan penerimanya yang telah diatur agama Islam.
ADVERTISEMENT
Dengan mematuhi syarat-syarat dan memberikan zakat kepada yang berhak, umat Islam dapat menjalankan kewajibannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Selain itu juga memberikan manfaat yang optimal bagi orang-orang yang membutuhkan.
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Mengutip dari buku Fiqih, Hasbiyallah, (2006), zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim laki-laki, perempuan, besar atau kecil pada awal bulan Ramadan sampai menjelang salat Idul FItri dengan ukuran sebanyak dua setengah kilogram bahan makanan pokok.
Adapun syarat wajib zakat yang telah diatur agama Islam, sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Selain syarat zakat fitrah, ada ketentuan orang yang berhak menerima zakat tersebut. Orang-orang tersebut sudah digolongkan sebagai orang yang kurang mampu. Inilah beberapa di antaranya.
ADVERTISEMENT
Itulah syarat wajib zakat dan penerimanya yang telah diatur agama Islam . Umat Islam diharapkan dapat memahami syarat-syarat yang telah ditetapkan dan mengalokasikan zakat dengan bijak agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima zakat. (RIZ)