Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten dari Pengguna
Taaruf Adalah Proses Perkenalan untuk Pernikahan, Begini Tahapannya!
22 Januari 2021 15:07 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Akhir-akhir ini, taaruf semakin banyak diperbincangkan masyarakat, terlebih setelah semakin banyak public figure yang mengaku melaksanakan taaruf terlebih dahulu sebelum menikah. Lalu apa yang dimaksud dengan taaruf, dan tahapan apa saja yang harus dilakukan?
ADVERTISEMENT
Secara garis besar, taaruf adalah proses tahapan perkenalan dalam Islam yang bertujuan untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Dalam ajaran agama Islam, taaruf sangat dianjurkan dalam mencari pasangan menuju pelaminan. Hal ini demi mencegah perbuatan yang mengarah kepada zina.
Berasal dari kata ta’arafa – yata’arafu, taaruf memiliki arti mengenal sebelum menuju jenjang pernikahan. Adapun penjelasan mengenai taaruf terdapat di dalam Alquran , tepatnya dalam surat Al Hujurat ayat 13 dengan terjemahan sebagai berikut:
Dalam melaksanakan taaruf, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan. Simak penjelasannya berikut ini.
ADVERTISEMENT
1. Proposal Menikah
Hal pertama yang harus dilakukan dalam taaruf adalah membuat proposal menikah , yang sering disebut juga dengan CV taaruf. Proposal ini berisi biodata diri, lengkap beserta gambaran pernikahan yang diinginkan.
2. Penukaran Proposal
Setelah membuat proposal menikah, perantara kemudian akan memberikan proposal kepada calon yang paling mendekati kriteria yang disebutkan di dalam proposal tersebut, dan akan saling menukarkan proposal satu sama lain.
Jika keduanya saling tertarik pada proposal tersebut, selanjutnya perantara akan menanyakan keseriusan keduanya untuk melanjutkan pada tahapan taaruf selanjutnya.
3. Bertemu Secara Fisik
Setelah proposal diterima satu sama lain, selanjutnya bisa dilanjutkan dengan bertemu secara fisik dengan calon pasangan. Biasanya tahapan ini dilakukan dengan calon pria mendatangi rumah calon wanita dan menghadap langsung kepada orang tuanya. Tetapi untuk pertemuan awal, diperbolehkan untuk hanya menemui calon pasangan terlebih dahulu. Tentunya pertemuan ini juga harus didampingi oleh perantara.
ADVERTISEMENT
4. Pertemuan Keluarga Besar dan Khitbah
Setelah bertemu secara fisik dan semakin yakin untuk melanjutkan proses taaruf, selanjutnya masuk dalam tahapan pertemuan keluarga besar. Jika kedua pihak keluarga besar saling setuju dengan pelaksanaan taaruf yang dilakukan oleh calon pria dan wanita, setelah itu bisa melaksanakan khitbah atau melamar pasangan.
5. Pelaksanaan Pernikahan
Setelah melaksanakan proses khitbah dan disetujui oleh kedua belah pihak keluarga besar, kemudian bisa mempersiapkan diri menuju pernikahan dan memulai kehidupan bersama sebagai pasangan suami-istri yang halal secara Islam .
(RYFA)