Konten dari Pengguna

Tahallul: Rukun Haji yang Dilakukan setelah Sa'i menurut Mazhab Syafi'i

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Rukun Haji yang Dilakukan setelah Sa’i adalah, Sumber Unsplash Haidan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rukun Haji yang Dilakukan setelah Sa’i adalah, Sumber Unsplash Haidan

Ada rukun haji yang harus dilaksanakan oleh jemaah saat melakukan ibadah rukun kelima ini. Menurut mazhab Syafi'i sendirii, rukun haji yang dilakukan setelah sa’i adalah tahallul.

Jemaah laki-laki dan perempuan melaksanakan tahallul dengan cara yang berbeda. Oleh sebab itu, jemaah haji perlu memahaminya agar tidak salah kaprah

Tahallul, Rukun Haji yang Dilakukan setelah Sa’i

Ilustrasi Rukun Haji yang Dilakukan setelah Sa’i adalah, Sumber Unsplash Omer F Arslan

Menurut buku Panduan Ibadah Haji dan Umrah, Dr. drh. Hj. Rr. Retno Widyani, MS, MH. dan ‎Drs. H. Mansyur Pribadi, M.Pd (2010: 13), haji ialah menyengaja mengunjungi Baitullah untuk beribadah kepada Allah dalam waktu tertentu.

Haji juga mempunyai rukun khusus yang harus dipatuhi oleh jemaahnya. Rukun ini berisi berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh jemaah haji. Misalnya, rukun haji yang dilakukan setelah sa’i adalah tahallul.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, tahallul dilakukan dengan cara berbeda bagi jemaah laki-laki dan perempuan. Berikut ulasannya.

1. Jemaah Laki-Laki

Tahallul sebaiknya dilakukan oleh jemaah laki-laki dengan mencukur sebagian rambut di kepala atau memendekkannya. Akan lebih baik lagi jika jemaah menggunduli kepalanya.

Aktivitas ini disunahkan untuk dilakukan sembari menghadap kiblat dengan dimulai dari bagian depan kepala. Lalu, jemaah laki-laki bisa melanjutkannya dengan mencukur bagian kanan. Jika sudah, bagian kiri bisa dicukur.

2. Jemaah Perempuan

Jemaah perempuan sebaiknya memendekkan rambut atau mengguntingnya sedikit saja saat melakukan tahallul. Dimakruhkan bagi jemaah perempuan untuk menggunduli rambutnya.

Baca juga: Kisah Haji Wada, Ibadah Haji Terakhir Nabi Muhammad Saw

Jenis-Jenis Tahallul

Ilustrasi Rukun Haji yang Dilakukan setelah Sa’i adalah, Sumber Unsplash Haidan (2)

Ada dua jenis tahallul dalam rangkaian ibadah haji. Berikut uraiannya.

1. Tahallul Awal

Tahallul awal dilakukan sesudah lempar jumrah aqabah di Mina. Bila sudah melakukannya, maka jemaah haji sudah bisa melakukan berbagai kegiatan yang diharamkan ihram.

Bagaimanapun juga, jemaah masih tidak boleh melangsungkan akad nikah, berhubungan intim, serta bersentuhan kulit yang memunculkan syahwat

2. Tahallul Tsani

Tahallul Tsani atau tahallul akhir dilaksanakan setelah thawaf ifadhah. Jika sudah melakukannya, maka jemaah haji dapat melaksanakan beragam kegiatan yang diharamkan termasuk melangsungkan akad nikah, berhubungan intim, serta bersentuhan kulit yang memunculkan syahwat

Jadi menurut mazhab Syafi'i, rukun haji yang dilakukan setelah sa’i adalah tahallul. Cara pelaksanaannya berbeda bagi jemaah laki-laki dan perempuan. Tahallul sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu tahallul awal dan tahallul tsani. (LOV)