Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Konten dari Pengguna
Tanda Kecakapan Umum bagi Anggota Pramuka
18 November 2021 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tanda Kecakapan Umum (TKU) merupakan tanda yang diberikan kepada seorang anggota pramuka yang telah menyelesaikan Syarat-syarat kecakapan Umum (SKU). Mengutip dari buku Metode Pembelajaran Tunas dalam Pendikan Kepramukaan, Muhamad Wijaksono (2021: 1), setiap anggota pramuka baik di jenjang siaga, penggalang, penegak dan pandega memiliki tanda kecakapan umumnya masing-masing baik dari segi bentuk ataupun tempat meletakannya.
ADVERTISEMENT
Agar kita bisa semakin memahami apa itu Tanda Kecakapan Umum (TKU), maka berikut adalah macam-macam tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) atau uji pembina yang perlu dilewati oleh anggota berdasarkan jenjang atau golongan Pramuka tersebut:
Adapun bentuk dari Tanda Kecakapan Umum Anggota Pramuka ialah seperti contoh gambar berikut ini:
Tempat Peletakan Tanda Kecakapan Umum Anggota Pramuka
Dikutip dari buku Jati Diri Pramuka Indonesia, Kak Sam Rizky (2012: 74), TKU atau Tanda Kecakapan Umum pada dasarnya adalah suatu tanda yang menunjukan kecakapan umum dari seorang Pramuka berdasarkan pemenuhan SKU golongannya. Adapun tempat pemasangan Tanda Kecakapan Umum (TKU) pada seragam pramuka yang sesuai akan dibedakan berdasarkan jenjang Pramukanya, diantaranya ialah sebegai berikut:
ADVERTISEMENT
Tanda Kecakapan Umum Pramuka nantinya akan diberikan oleh pembina selaku pihak yang bertanggungjawab dalam menguji atau memberikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) yang harus diselesaikan oleh para anggota sesuai prosedur.
Demikianlah ulasan singkat mengenai Tanda Kecakapan Umum yang identik dengan kegiatan kepramukaan. Semoga informasi tadi dapat bermanfaat! (HAI)