Konten dari Pengguna

Tanggal dan Waktu Penyembelihan Kurban Iduladha

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Waktu penyembelihan kurban adalah, sumber: unsplash/BaileyMahoon
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Waktu penyembelihan kurban adalah, sumber: unsplash/BaileyMahoon

Waktu penyembelihan kurban adalah hal yang perlu diketahui oleh setiap muslim. Pasalnya, menyembelih kurban merupakan salah satu ajaran Islam yang perlu dilakukan bagi orang yang mampu.

Dalam menyembelih, ada berbagai kaidah yang harus dipatuhi. Hal ini termasuk waktu penyembelihan yang bertepatan dengan Iduladha.

Waktu Penyembelihan Kurban Iduladha

Ilustrasi Waktu penyembelihan kurban adalah, sumber: unsplash/DanilQuicino

Mengutip buku 33 Tanya Jawab Seputar Qurban oleh Abdul Somad (2012), waktu penyembelihan kurban adalah tanggal 10 Dzulhijjah. Hari yang paling baik melakukan ritual ibadah ini adalah pada hari pertama atau sesudah salat Iduladha hingga terbenamnya matahari di akhir hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah).

Hal ini mengacu pada oleh hadits riwayat al-Barra' ibn 'Azib RA, Rasulullah Saw bersabda:

"Sesungguhnya permulaan sesuatu yang kami lakukan pada hari ini (Idul Adha) adalah sholat kemudian pulang; setelah itu menyembelih kurban. Barangsiapa melakukannya, maka dia telah mendapatkan kesunahan; dan barangsiapa menyembelih (kurban) sebelum itu, maka sembelihannya itu hanyalah daging yang dihidangkan untuk keluarganya dan sama sekali bukan termasuk binatang kurban." (HR Bukhari).

Selain itu, dalam riwayat lain, Jubair Ibn Muth'im Ra berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:

"... Dalam seluruh hari Tasyriq merupakan (waktu diperbolehkan) menyembelih (hewan qurban)" (HR Ibnu Hibban).

Dari hadist tersebut, penyembelihan kurban yang mendahului waktunya bukan berarti dilarang. Hanya saja, jika daging yang disembelih tidak sesuai dengan waktu yang disyariatkan, maka akan dianggap sebagai sedekah biasa. Alhasil, pahala yang diperoleh adalah pahala bersedekah, bukan pahala kurban.

Jika terlanjur melakukan kurban sebelum salat Iduladha, maka bisa berpedoman pada hadis berikut:

"Sesungguhnya ia pernah menyembelih qurban sebelum salat Iduladha, lalu Rasulullah Saw. menyuruhnya untuk mengulangi.”

Rukun Menyembelih Hewan Kurban

Ilustrasi Waktu penyembelihan kurban adalah, sumber: unsplash/GillesDetot

Dalam Islam, menyembelih kurban pada malam hari hukumnya makruh. meskipun sah, dikhawatirkan dapat membahayakan orang yang menyembelih jika terjadi kesalahan dalam proses pelaksanaanya.

Selain itu, orang fakir yang datang ke tempat penyembelihan juga dikhawatirkan lebih sedikit dibanding penyembelihan yang dilakukan pada siang hari. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa rukun menyembelih hewan kurban yang perlu dilaksanakan. Adapun rukun tersebut yakni sebagai berikut:

  1. Penyembelih beragama islam.

  2. Binatang yang disembelih halal. Baik dari zatnya maupun cara memperolehnya.

  3. Alat untuk menyembelih hewan kurban harus tajam supaya proses pemotongannya bisa berlangsung cepat dan hewan kurban tidak merasa terlalu menderita.

  4. Tujuan berkurban adalah mencari ridha Allah Swt.

Baca juga: Hewan Kurban Menjadi Kendaraan di Akhirat, Benarkah?

Jadi, waktu penyembelihan kurban adalah tanggal 10-13 Dzulhijjah. Dengan begitu, kurban di hari Idul Adha yang dijalankan bisa sah dan diterima oleh Allah Swt. (DLA)