Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tanggal dan Waktu Penyembelihan Kurban Iduladha
24 April 2024 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Mei 2024 13:51 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam menyembelih, ada berbagai kaidah yang harus dipatuhi. Hal ini termasuk waktu penyembelihan yang bertepatan dengan Iduladha.
Waktu Penyembelihan Kurban Iduladha
Mengutip buku 33 Tanya Jawab Seputar Qurban oleh Abdul Somad (2012), waktu penyembelihan kurban adalah tanggal 10 Dzulhijjah. Hari yang paling baik melakukan ritual ibadah ini adalah pada hari pertama atau sesudah salat Iduladha hingga terbenamnya matahari di akhir hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah).
Hal ini mengacu pada oleh hadits riwayat al-Barra' ibn 'Azib RA, Rasulullah Saw bersabda:
ADVERTISEMENT
Selain itu, dalam riwayat lain, Jubair Ibn Muth'im Ra berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:
Dari hadist tersebut, penyembelihan kurban yang mendahului waktunya bukan berarti dilarang. Hanya saja, jika daging yang disembelih tidak sesuai dengan waktu yang disyariatkan, maka akan dianggap sebagai sedekah biasa. Alhasil, pahala yang diperoleh adalah pahala bersedekah, bukan pahala kurban.
Jika terlanjur melakukan kurban sebelum salat Iduladha, maka bisa berpedoman pada hadis berikut:
Rukun Menyembelih Hewan Kurban
Dalam Islam, menyembelih kurban pada malam hari hukumnya makruh. meskipun sah, dikhawatirkan dapat membahayakan orang yang menyembelih jika terjadi kesalahan dalam proses pelaksanaanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, orang fakir yang datang ke tempat penyembelihan juga dikhawatirkan lebih sedikit dibanding penyembelihan yang dilakukan pada siang hari. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa rukun menyembelih hewan kurban yang perlu dilaksanakan. Adapun rukun tersebut yakni sebagai berikut:
Jadi, waktu penyembelihan kurban adalah tanggal 10-13 Dzulhijjah. Dengan begitu, kurban di hari Idul Adha yang dijalankan bisa sah dan diterima oleh Allah Swt. (DLA)