Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Tarif Tol Padalarang - Cileunyi 2025 untuk Semua Gerbang Keluar
29 Januari 2025 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ruas jalan tol Padalarang - Cileunyi masih menjadi pilihan masyarakat untuk memudahkan mobilitasnya. Tarif tol Padalarang - Cileunyi 2025 perlu diketahui agar pengguna dapat menyusun rencana perjalanan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan buku Dampak Jalan Tol terhadap Pulau Jawa, Ekawati Marhaenny Dukut (2020:222), Jalan tol Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi) sepanjang 64,4 km ini adalah jalan tol lanjutan dari tol Cipularang. Jalan tol Padalarang - Cileunyi merupakan bagian dari jalan lingkar selatan Bandung, dan dibangun selama 4 tahun (1987-1991).
Tarif Tol Padalarang - Cileunyi 2025 untuk Kelancaran Perjalanan
Tarif tol Padalarang - Cileunyi 2025 dapat dibedakan berdasarkan gerbang tol keluarnya. Bagi pengguna jalan tol, berikut adalah daftar tarifnya yang perlu diketahui untuk kelancaran perjalanan.
1. Gerbang Keluar Padalarang
Rincian tarif tol Padalarang - Cileunyi untuk gerbang keluar Padalarang 2025 adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
2. Gerbang Keluar Baros
Berikut ini adalah rincian tarif tol Padalarang - Cileunyi untuk gerbang keluar Baros 2025.
3. Gerbang Keluar Pasteur
Rincian tarif tol Padalarang - Cileunyi untuk gerbang keluar Pasteur 2025 adalah sebagai berikut.
4. Gerbang Keluar Pasir Koja
Berikut ini adalah rincian tarif tol Padalarang - Cileunyi untuk gerbang keluar Pasir Koja 2025.
ADVERTISEMENT
5. Gerbang Keluar Cileunyi
Rincian tarif tol Padalarang - Cileunyi untuk gerbang keluar tol Cileunyi 2025 adalah sebagai berikut.
Tarif tol Padalarang - Cileunyi 2025 berkisar antara Rp72.500 hingga Rp82.500. Pengguna jalan tol diharapkan dapat menyiapkan saldo uang yang cukup agar tidak menganggu kenyamanan pengendara lainnya.(DK)