Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Lengkap dengan Niat dan Besarannya
6 Mei 2021 9:14 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh seluruh umat Muslim yang sudah masuk kategori mampu sebanyak 1 kali di dalam 1 tahun, yaitu pada bulan Ramadan. Zakat ini paling lambat ditunaikan satu hari sebelum salat Idul Fitri. Penunaiannya harus berdasarkan niat tata cara bayar zakat fitrah yang benar.
ADVERTISEMENT
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah
Berikut ini adalah tata cara untuk membayar zakat fitrah yang dilansir dari situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS):
1. Zakat fitrah bisa dibayarkan di dalam bentuk makanan pokok (di Indonesia, umumnya beras ) atau uang seharga makanan pokok itu.
2. Besaran zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 2,5 kg beras.
3. Pembayaran zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal bulan Ramadan, namun umumnya di dalam 3 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
4. Saat menyerahkannya, harus disertai dengan pembacaan niat zakat fitrah sebagai berikut:
a. Niat zakat dari diri sendiri:
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsii fardu lillahi ta'aala.”
Arti: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."
ADVERTISEMENT
b. Niat Zakat yang dilafalkan suami untuk istri:
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an zaujatii fardu lillahi ta'aala.”
Arti: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."
c. Niat yang dilafalkan orang tua untuk anak perempuan:
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (...) fardu lillahi ta'aala.”
Arti: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."
d. Niat yang dilafalkan orang tua untuk anak laki-laki:
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (...) fardu lillahi ta'aala.”
Arti: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."
e. Niat untuk diri sendiri dan keluarga :
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'annii wa'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardu lillahi ta'aala.”
ADVERTISEMENT
Arti: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."
f. Niat untuk orang yang diwakilkan:
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an (...) fardu lillahi ta'aala.”
Arti: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan namanya dengan lengkap) fardu karena Allah Ta'ala."
Demikianlah niat, besaran, dan tata cara bayar zakat fitrah Idul Fitri 1442 Hijriah. Selamat menunaikan zakat! (BR)