Konten dari Pengguna

Tata Cara Daftar Bansos 3 Juta Secara Online yang Mudah

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Daftar Bansos 3 Juta Secara Online. Sumber: Pexels/Ahsanjaya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Daftar Bansos 3 Juta Secara Online. Sumber: Pexels/Ahsanjaya

Masyarakat yang kurang mampu dan memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri untuk menerima bansos. Agar mendapatkan dana tersebut, masyarakat perlu mengetahui cara daftar bansos 3 juta secara online.

Mendaftarkan diri untuk mendapatkan bansos sebenarnya sangat mudah. Hal yang terpenting adalah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Ketahui Tata Cara Daftar Bansos 3 Juta Secara Online, Masyarakat Wajib Tahu!

Ilustrasi Cara Daftar Bansos 3 Juta Secara Online. Sumber: Pexels/Ahsanjaya

Dikutip dari buku Arah Baru Kesejahteraan Sosial dari Inovasi Hingga Isu Kontemporer, Maftuhin, et al. (2024:167), bantuan sosial (bansos) adalah pemberian santunan berupa uang tunai atau barang dari pemerintah atau lembaga kepada perseorangan, keluarga, atau komunitas yang kurang mampu.

Setiap tahunnya, pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan sosial melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satu bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos tersebut khusus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). tujuannya adalah untuk meringankan beban kebutuhan sehari-hari. Khususnya bagi masyarakat yang termasuk miskin dan rentan.

Dana bantuan sosial diberikan dalam bentuk tunai dan nontunai. Besaran dana bantuan sosial berbeda-beda. Bergantung dengan kategori penerima PKH.

Kategori anak usia dini dan ibu hamil akan mendapatkan bantuan yang cukup besar, yaitu sebesar Rp3.000.000 per tahun. Sementara kategori lainnya antara Rp900.000 hingga Rp2.400.000 per tahun.

Lantas, bagaimana cara daftar bansos 3 juta secara online? Adapun caranya yang mudah sebagai berikut.

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

  2. Buka akun dan Isi data pribadi sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

  3. Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi identitas.

  4. Kemudian, login kembali ke aplikasi Cek Bansos Kemensos.

  5. Klik “Tambah Usulan” dan pada menu “Usulan Mandiri” isi formulir yang mencakup data individu, kondisi rumah, dan jenis bansos.

  6. Pilih opsi “PKH”.

  7. Lampirkan foto rumah untuk evaluasi.

  8. Langkah selanjutnya adalah klik “Tambah Usulan” untuk mengirimkan permohonan pendaftaran bansos.

  9. Jika lolos verifikasi, maka masyarakat akan terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Daftar PKH bagi Pemegang KKS

Ilustrasi Cara Daftar Bansos 3 Juta Secara Online. Sumber: Pexels/Robert Lens

Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera dapat mendaftar PKH secara daring. Adapun caranya sebagai berikut.

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Playstore.

  2. Langkah selanjutnya adalah daftar akun dengan memasukkan data NIK, KTP, KK, dan data diri lainnya sesuai dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  3. Setelah akun terdaftar, login ke aplikasi dengan memasukkan username dan sandi.

  4. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan” dan masukkan data keluarga sesuai dengan KKS.

  5. Unggah dokuman pendukung.

  6. Jika lolos tahap verifikasi, maka masyarakat akan terdaftar sebagai penerima PKH.

Baca juga: Cek Bansos 600 Ribu dengan Aplikasi dan Website Resmi

Itulah tata cara daftar bansos 3 juta secara online yang mudah. Selain secara daring, masyarakat juga dapat daftar melalui dinas sosial atau kelurahan setempat. (FAR)