news-card-video
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Tata Cara dan Bacaan Niat Memandikan Jenazah Sesuai Syariat

Berita Terkini
Penulis kumparan
12 September 2021 9:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Niat memandikan jenazah. Sumber: rsumm.co.id
zoom-in-whitePerbesar
Niat memandikan jenazah. Sumber: rsumm.co.id
ADVERTISEMENT
Saat ada seorang muslim meninggal dunia, maka setiap umat Islam memiliki kewajiban untuk memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan juga menguburkannya. Oleh karena itulah, setiap muslim dianjurkan untuk memahami tata cara dan bacaan niat memandikan jenazah sesuai syariat.
ADVERTISEMENT
Hukum memandikan jenazah adalah fardhu kifayah sebagaimana yang dijelaskan dalam HR. Muslim berikut.
“Mandikanlah dirinya dengan air dan daun bidara. Serta kafanilah dengan kedua lembar pakaiannya dan jangan kalian tutup kepalanya. Karena sesungguhnya Allah telah membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah.”

Tata Cara dan Bacaan Niat Memandikan Jenazah Sesuai Syariat

Niat memandikan jenazah. Sumber: rsumm.co.id
Berikut adalah tata cara memandikan jenazah sesuai syariat yang dikutip dari buku Panduan Praktis Shalat Jenazah dan Perawatan Jenazah karya Siti Nur Aidah dan Tim Penerbit KBM Indonesia (2021).
ADVERTISEMENT
Bacaan Niat Memandikan Jenazah
Adapun bacaan niat memandikan jenazah adalah sebagai berikut.
Niat memandikan jenazah laki-laki
نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى
Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzal mayyiti lillahi ta'aalaa
Artinya, "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayat (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala."
Niat memandikan jenazah perempuan
نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aalaa
Artinya, "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayat (perempuan) ini karena Allah Ta'ala."
(Anne)