Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran Satpol PP 2022 Lengkap

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah kamu tertarik untuk melakukan pendaftaran Satpol PP 2022? Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP merupakan perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Dikutip dari buku Populasi Opini Penyalahgunaan Kekuasaan yang ditulis oleh Fellyanus Haba Ora (2015: 341), Satpol PP memiliki tujuan untuk membantu kepala daerah dalam menegakkan perda dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagaimana yang ditulis dalam Peraturan Pemerintah UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.
Bagi kamu yang tertarik untuk melakukan mendaftar Satpol PP 2022, artikel kali ini akan merangkum tata cara dan jadwal pendaftaran Satpol PP.
Tata Cara dan Jadwal lengkap Pendaftaran Satpol PP
Jadwal pendaftaran Satpol PP 2022 pada dasarnya belum resmi ditentukan waktunya. Namun, calon pendaftar tetap dapat mempersiapkan terlebih dahulu beberapa syarat yang harus dipenuhi:
Warga Negara Indonesia.
Pendidikan minimal SMA SMK MA MAK semua jurusan dibuktikan dengan koleksi atau Fotokopi Ijazah yang dilegalisir.
Pelamar minimal berusia 20 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mengajukan lamaran.
Sehat jasmani dan rohani.
Berkelakuan baik.
Tidak pernah terlibat kasus hukum maupun kriminal.
Tidak pernah mengkonsumsi zat-zat aditif dan terlarang.
Tidak bertato dan tidak bertindik.
Tidak sedang terikat kerja dengan instansi atau perusahaan lain.
Setelah mengetahui beberapa syarat yang harus dipenuhi, berikut adalah daftar formasi khusus Satpol PP yang dibuka tahun 2022:
Formasi Pengelola Aplikasi
Formasi Operator Komputer
Formasi Pengolah Data
Formasi Pengelola Barang
Formasi Petugas Operasional dan Pengendalian
Formasi Petugas Ketentraman dan Ketertiban
Formasi Petugas Pembinaan dan Pengawasan
Formasi Petugas Penindakan
Formasi Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar)
Formasi Petugas Satuan Pengamanan (Satpam)
Selain itu formasi lowongan Satpol PP tahun ini juga terdiri dari Tenaga Kontrak pada Satuan Polisi Pamong Praja dan juga formasi syarat khusus. Apakah kamu sudah menentukan formasi mana yang akan kamu daftarkan? Semoga informasi di atas bermanfaat! (CHL)
