Konten dari Pengguna

Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran Satpol PP 2022 Lengkap

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Satpol PP. (Foto: parameciorecords by https://pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Satpol PP. (Foto: parameciorecords by https://pixabay.com)

Apakah kamu tertarik untuk melakukan pendaftaran Satpol PP 2022? Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP merupakan perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Dikutip dari buku Populasi Opini Penyalahgunaan Kekuasaan yang ditulis oleh Fellyanus Haba Ora (2015: 341), Satpol PP memiliki tujuan untuk membantu kepala daerah dalam menegakkan perda dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagaimana yang ditulis dalam Peraturan Pemerintah UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.

Bagi kamu yang tertarik untuk melakukan mendaftar Satpol PP 2022, artikel kali ini akan merangkum tata cara dan jadwal pendaftaran Satpol PP.

Tata Cara dan Jadwal lengkap Pendaftaran Satpol PP

Ilustrasi Satpol PP. (Foto: Fleimax by https://pixabay.com)

Jadwal pendaftaran Satpol PP 2022 pada dasarnya belum resmi ditentukan waktunya. Namun, calon pendaftar tetap dapat mempersiapkan terlebih dahulu beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia.

  2. Pendidikan minimal SMA SMK MA MAK semua jurusan dibuktikan dengan koleksi atau Fotokopi Ijazah yang dilegalisir.

  3. Pelamar minimal berusia 20 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mengajukan lamaran.

  4. Sehat jasmani dan rohani.

  5. Berkelakuan baik.

  6. Tidak pernah terlibat kasus hukum maupun kriminal.

  7. Tidak pernah mengkonsumsi zat-zat aditif dan terlarang.

  8. Tidak bertato dan tidak bertindik.

  9. Tidak sedang terikat kerja dengan instansi atau perusahaan lain.

Setelah mengetahui beberapa syarat yang harus dipenuhi, berikut adalah daftar formasi khusus Satpol PP yang dibuka tahun 2022:

  • Formasi Pengelola Aplikasi

  • Formasi Operator Komputer

  • Formasi Pengolah Data

  • Formasi Pengelola Barang

  • Formasi Petugas Operasional dan Pengendalian

  • Formasi Petugas Ketentraman dan Ketertiban

  • Formasi Petugas Pembinaan dan Pengawasan

  • Formasi Petugas Penindakan

  • Formasi Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar)

  • Formasi Petugas Satuan Pengamanan (Satpam)

Selain itu formasi lowongan Satpol PP tahun ini juga terdiri dari Tenaga Kontrak pada Satuan Polisi Pamong Praja dan juga formasi syarat khusus. Apakah kamu sudah menentukan formasi mana yang akan kamu daftarkan? Semoga informasi di atas bermanfaat! (CHL)