Konten dari Pengguna

Tata Cara dan Rukun Shalat Jumat di Masa Pandemi COVID-19

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Rukun Shalat Jumat, sumber: Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rukun Shalat Jumat, sumber: Antara Foto

Selama masa pandemi COVID-19, ada hal-hal baru dalam aktivitas kita sehari-hari. Salah satu di antara perubahan itu termasuk urusan beribadah, yaitu penyelenggaraan shalat Jumat. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah di Tengah Wabah Covid-19, Maret 2020 lalu.

Fatwa tentang penyelenggaraan ibadah tersebut, mengatur juga pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah.

Dalam fatwa tersebut diingatkan untuk melaksanakan sholat Jumat, selain tata cara dan sesuai Rukun Shalat Jumat, yang perlu ditingkatkan adalah protokol kesehatan, seperti:

  • Memakai masker

  • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir

  • Menjaga jarak.

Ini yang dikenal dengan 3M.

Berikut ini adalah tata cara dan rukun shalat Jumat yang disesuaikan dengan kondisi wabah COVID-19.

Tata Cara dan Rukun Shalat Jumat di Masa Pandemi

Shalat Jumat adalah ibadah yang dilaksanakan oleh umat muslim yang pria dengan berjamaah atau bersama-sama di masjid, sebagai pengganti sholat Dzuhur.

Ada pun tata cara shalat Jumat yang dikutip dari Wikipedia, berikut ini:

Sumber ilustrasi: Setneg.Go.ID
  • Masjid mengumandangkan azan zuhur sebagai azan pertama

  • Setelah jamaah shalat jumat berkumpul, Khatib naik ke atas mimbar, memberi salam dan duduk.

  • Muadzin mengumandangkan azan kedua.

  • Khotbah pertama. Untuk khotbah pertama ini, diwajibkan para jamaah shalat Jumat mengikuti dan menyimak dengan santun, karena merupakan bagian dari rukun shalat.

  • Setelah khotbah kedua selesai, muazin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan shalat. Imam memimpin salat berjama'ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan

Meski pandemi COVID-19, Rukun Shalat Jumat tidak ada perubahan. Yang penting diketahui agar tidak salah dalam melaksanakan sholat dan sebagai syarat sahnya sholat.

  1. Dikerjakan pada waktu sholat Dzuhur

  2. Adanya khotbah Jumat

  3. Harus dilakukan dengan cara berjamaah (sebaiknya jamaah shalat Jumat ada lebih dari 40 orang pria muslim)

  4. Diawali dengan dua khutbah

Demikian tata cara dan rukun shalat jumat bagi umat muslim yang melaksanakannya. (IJS)