Tata Cara, Doa, dan Rukun Tayamum dalam Ajaran Islam

Penulis kumparan
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Melaksanakan sholat fardhu tepat waktu adalah hal yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim. Namun, terkadang kita dihadapkan pada situasi dimana tidak ada air yang dapat digunakan untuk bersuci. Jika Anda menghadapi situasi tersebut, maka Anda bisa berwudhu dengan cara tayamum. Menurut buku Pandu Ulama Ayomi Umat (2007: 187), tayamum adalah ritual bersuci dengan debu sebagai pengganti air. Sama seperti wudhu, terdapat tata cara, doa, dan rukun tayamum yang sesuai dengan ajaran Islam.
Terdapat syarat-syarat tayamum yang perlu diperhatikan bagi setiap umat muslim, yaitu sedang dalam perjalanan dan kesulitan mendapat air serta orang sakit yang jika terkena air penyakitnya akan semakin parah. QS. An-Nisa ayat 43 menjelaskan bahwa bersuci dengan tayamum diperbolehkan untuk pengganti wudhu maupun mandi wajib jika dalam keadaan terpaksa atau darurat. Jadi, bagi umat muslim tidak perlu bingung saat menghadapi situasi tertentu yang mengharuskan untuk bersuci dengan tayamum. Berikut adalah penjelasan tentang tata cara, doa, dan rukun melaksanakan tayamum.
Tata Cara, Doa dan Rukun Tayamum
1. Membaca Niat
2. Mengusap Wajah Menggunakan Tanah
3. Mengusap Kedua Tangan Hingga Siku Menggunakan Tanah
Tata cara tayamum terdapat dalam QS Al Maidah ayat 6 yang artinya, “Dan apabila kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air, atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik, sapulah mukamu dan kedua tanganmu dengan tanah itu.”
Doa Tayamum
Berikut adalah doa tayamum yang harus dihafal dan dibacakan.
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaitut tayammuma lisstibaahatish shalaati fardhol lillaahi ta’alaa
Artinya, “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta’ala.”
Rukun Tayamum
Rukun dalam melaksanakan tayamum.
1. Niat
2. Memindah debu
3. Mengusap wajah
4. Mengusap kedua tangan
5. Tartib
Meskipun diperbolehkan, namun perlu dicatat jika tayamum dilakukan saat dalam keadaan darurat saja. Jika tidak, maka dianjurkan untuk berwudhu agar lebih bersih dan suci dari najis sebelum melaksanakan sholat. Demikian penjelasan tentang tata cara, doa dan rukun tayamum. Semoga bermanfaat! (AS)
