Konten dari Pengguna

Tata Cara Memandikan dan Mengkafani Jenazah yang Benar

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi mengkafani jenazah, sumber foto: https://www.flickr.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengkafani jenazah, sumber foto: https://www.flickr.com/

Dalam ajaran Islam memandikan dan mengafani jenazah merupakan kewajiban umat muslim jika ada saudara seiman yang meninggal dunia. Hukumnya adalah fardu kifayah, yaitu wajib bagi seluruh atau sebagian muslim yang berada di sekitar untuk menjalankan kewajiban tersebut. Lalu, bagaimana tata cara memandikan dan mengkafani jenazah yang benar sesuai syariat Islam?

Tata Cara Memandikan Jenazah yang Benar

Berikut adalah tata cara memandikan jenazah yang dikutip dari buku Panduan Praktis Shalat Jenazah & Perawatan Jenazah, Ahmad Fathoni El-Kaysi (2018: 33) :

  1. Menyirami badan jenazah menggunakan air yang suci dan mensucikan,dimulai dari anggota badan yang kanan kemudian meratakan siraman ke seluruh tubuh

  2. Menggunakan air sabun untuk menyabuni seluruh tubuh jenazah sampai qubul dan duburnya

  3. Gunakan kembali air murni untuk membilas bekas air sabun tadi

  4. Akhiri permandian dengan menggunakan air yang dicampur bubuk kapur barus dan sedikit wewangian

  5. Badan jenazah dikeringkan dengan handuk yang lembut

  6. Setelah kering, jenazah diangkat, diletakkan di atas kain kafan yang sudah disiapkan sebelumnya. Kemudian bungkuslah jenazah dengan kain kafan.

Tata Cara Mengkafani Jenazah

Ilustrasi mengkafani jenazah, sumber foto: https://www.flickr.com/

Setelah selesi dimandikan maka selanjutnya jenazah akan di kafani, berikut adalah tata cara mengkafani jenazah. ada satu hal yang perlu diperhatikan dimana pada jenazah laki-laki penggunaan kain kafan sebanyak tiga lembar sedangkan pada perempuan lima lembar.

Cara Mengkafani Jenazah Laki-laki

  1. Siapkan tali-tali pengikat kafan secukupnya. Letakkan secara vertikal tepat di bawah kain kafan yang akan menjadi lapis pertama.

  2. Bentangkan kain kafan lapis pertama yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.

  3. Beri wewangian pada kain kafan lapis pertama.

  4. Bentangkan kain kafan lapis kedua yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.

  5. Beri wewangian pada kain kafan lapis kedua.

  6. Bentangkan kain kafan lapis ketiga yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.

  7. Beri wewangian pada kain kafan lapis ketiga.

  8. Letakkan jenazah di tengah-tengah kain kafan lapis ketiga.

  9. Tutup dengan kain lapis ketiga dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.

  10. Tutup dengan kain lapis kedua dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.

  11. Tutup dengan kain lapis pertama dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.

  12. Ikat dengan tali pengikat yang sudah disediakan.

Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

  1. Bentangkan 2 lembar kain kafan yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Kemudian letakkan kain sarung tepat pada badan antara pusar dan kedua lututnya.

  2. Persiapkan baju gamis dan kerudung di tempatnya.

  3. Sediakan 3–5 utas tali dan letakkan di paling bawah kain kafan.

  4. Sediakan kapas yang sudah diberikan wangi-wangian, yang nantinya diletakkan pada anggota badan tertentu.

  5. Setelah kain kafan siap, lalu angkat dan baringkan jenazah di atas kain kafan.

  6. Letakkan kapas yang sudah diberi wangi-wangian tadi ke tempat anggota tubuh seperti halnya pada jenazah laki-laki.

  7. Selimutkan kain sarung pada badan jenazah, antara pusar dan kedua lutut. Pasangkan baju gamis berikut kain kerudung. Untuk yang rambutnya panjang bisa dikepang menjadi 2/3, dan diletakkan di atas baju gamis di bagian dada.

  8. Selimutkan kedua kain kafan selembar demi selembar mulai dari yang lapisan atas sampai paling bawah. Setelah itu ikat dengan beberapa utas tali yang tadi telah disediakan.

Demikian tata cara memandikan dan mengkafani jenazah yang sesuai dengan ajaran Islam. (WWN)