Tata Cara Membuat Surat Keterangan Usaha secara Online 2021

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 1 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat ini, membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) dapat dilakukan secara online. Hal ini tentunya sangat memudahkan birokrasi dan memangkas jarak dan waktu menjadi lebih efisien. Tata cara membuat Surat Keterangan Usaha secara online dapat dilakukan di situs https://oss.go.id/portal/.
Dikutip dari jurnal Penerapan prinsip-prinsip Good Governance dalam Pelayanan Surat Keterangan Usaha di Kantor Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung oleh Sasuang, dkk (2018), Surat Keterangan Usaha) merupakan surat yang dibuat oleh kelurahan atau kepala desa yang menerangkan bahwa orang yang disebutkan di dalam surat merupakan penduduk di wilayah tersebut dan memiliki usaha sesuai dengan yang tertera di surat tersebut.
Umumnya, masyarakat menilai bahwa birokrasi yang dijalankan oleh pemerintah cenderung panjang dan prosesnya berbelit-belit. Hal ini dinilai kurang efektif dan efisien, baik dari segi waktu, biaya maupun tenaga. Namun, berkat berkembangnya teknologi, birokrasi dapat dijalankan secara online dan mengurus berbagai dokumen tidak lagi membutuhkan waktu yang lama.
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha secara Online
Berikut adalah tata cara membuat Surat Keterangan Usaha secara online:
Masuk ke situs https://oss.go.id/portal/.
Pilih menu masuk pada kolom warna hijau di pojok atas web.
Jika belum memiliki akun, buka menu daftar untuk registrasi.
Isi semua kolom pendaftaran yang disediakan.
Jika semua kolom telah terisi, masukkan kode captcha. Klik ok pada kolom bagian bawah.
Cek email untuk proses aktivasi. Anda akan memperoleh link aktivasi. Catat username dan password yang dikirim untuk membuat Surat Keterangan Usaha online.
Login menggunakan username dan password yang telah diberikan.
Setelah berhasil login, pilih kualifikasi usaha di menu perizinan berusaha.
Masukkan semua data identitas ke kolom yang tersedia.
Tunggu sampai halaman baru muncul. Lengkapi data berikutnya.
Surat Keterangan Usaha sudah siap. Anda bisa mencetak hasil akhirnya.
Demikianlah tata cara membuat Surat Keterangan Usaha secara online 2021. Pastikan agar Anda mengikuti petunjuk di atas secara tepat agar proses penerbitan SKU dapat berlangsung cepat dan tepat. (DLA)
