Teks Pancasila untuk Upacara beserta Rumusan Pancasila Sebelumnya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang memiliki kedudukan penting sebagai landasan ideologi dan pedoman dalam kehidupan berbangsa serta bernegara. Dalam upacara, pembacaan teks Pancasila untuk upacara menjadi rangkaian yang sangat penting.
Hal tersebut penting karena mencerminkan komitmen bersama untuk menjunjung nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Namun, sebelum mencapai bentuk teks Pancasila yang digunakan saat ini, sejarah mencatat adanya beberapa rumusan sebelumnya.
Teks Pancasila untuk Upacara beserta Rumusan Sebelumnya
Pancasila adalah seprangkat nilai yang terangkai secara holistik menjadi gagasan dasar tentang konsep dan prinsip yang menjadi pandangan hidup masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, Rahmanuddin Tomalili, (2020), rumusan Pancasila secara resmi dan sah ditetapkan pada 18 Agustus 1945 sebagaimana dimuat dalam Pembukaan UUD 1945.
Namun, sebelum disahkan terdapat berbagai rumusan Pancasila dari beberapa tokoh. Adapun teks Pancasila untuk upacara yang resmi dan rumusan Pancasila sebelumnya, sebagai berikut.
1. Teks Pancasila yang Sah Hingga Sekarang
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
2. Rumusan Moh. Yamin (29 Mei 1945)
Peri Kebangsaan
Peri Kemanusiaan
Peri Ketuhanan
Peri Kerakyatan
Kesejahteraan Rakyat
3. Rumusan Soepomo (31 Mei 1945)
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan Lahir dan Batin
Musyawarah
Keadilan Rakyat
4. Rumusan Soekarno (1 Juni 1945)
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
Mufakat atau Demokrasi
Kesejahteraan Sosial
Ketuhanan Yang Maha Esa
5. Rumusan Pancasila di Piagam Jakarta
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Baca juga: Perbedaan Teks Pancasila pada Awal Gagasan hingga Disahkan, WNI Wajib Tahu!
Itulah teks Pancasila untuk upacara yang biasanya digunakan beserta rumusan teks lainnya. Melalui perjalanan sejarah tersebut, penting memahami bahwa Pancasila bukanlah hasil yang lahir secara instan, melainkan buah pemikiran mendalam para pendiri bangsa. (RIZ)
