Konten dari Pengguna

Teks Pancasila untuk Upacara beserta Rumusan Pancasila Sebelumnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Teks Pancasila untuk upacara. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Daris Ardiansyah
zoom-in-whitePerbesar
Teks Pancasila untuk upacara. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Daris Ardiansyah

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang memiliki kedudukan penting sebagai landasan ideologi dan pedoman dalam kehidupan berbangsa serta bernegara. Dalam upacara, pembacaan teks Pancasila untuk upacara menjadi rangkaian yang sangat penting.

Hal tersebut penting karena mencerminkan komitmen bersama untuk menjunjung nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Namun, sebelum mencapai bentuk teks Pancasila yang digunakan saat ini, sejarah mencatat adanya beberapa rumusan sebelumnya.

Teks Pancasila untuk Upacara beserta Rumusan Sebelumnya

Teks Pancasila untuk upacara. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Daris Ardiansyah

Pancasila adalah seprangkat nilai yang terangkai secara holistik menjadi gagasan dasar tentang konsep dan prinsip yang menjadi pandangan hidup masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.

Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, Rahmanuddin Tomalili, (2020), rumusan Pancasila secara resmi dan sah ditetapkan pada 18 Agustus 1945 sebagaimana dimuat dalam Pembukaan UUD 1945.

Namun, sebelum disahkan terdapat berbagai rumusan Pancasila dari beberapa tokoh. Adapun teks Pancasila untuk upacara yang resmi dan rumusan Pancasila sebelumnya, sebagai berikut.

1. Teks Pancasila yang Sah Hingga Sekarang

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

  3. Persatuan Indonesia

  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

2. Rumusan Moh. Yamin (29 Mei 1945)

  1. Peri Kebangsaan

  2. Peri Kemanusiaan

  3. Peri Ketuhanan

  4. Peri Kerakyatan

  5. Kesejahteraan Rakyat

3. Rumusan Soepomo (31 Mei 1945)

  1. Persatuan

  2. Kekeluargaan

  3. Keseimbangan Lahir dan Batin

  4. Musyawarah

  5. Keadilan Rakyat

4. Rumusan Soekarno (1 Juni 1945)

  1. Kebangsaan Indonesia

  2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan

  3. Mufakat atau Demokrasi

  4. Kesejahteraan Sosial

  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

5. Rumusan Pancasila di Piagam Jakarta

  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

  3. Persatuan Indonesia

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca juga: Perbedaan Teks Pancasila pada Awal Gagasan hingga Disahkan, WNI Wajib Tahu!

Itulah teks Pancasila untuk upacara yang biasanya digunakan beserta rumusan teks lainnya. Melalui perjalanan sejarah tersebut, penting memahami bahwa Pancasila bukanlah hasil yang lahir secara instan, melainkan buah pemikiran mendalam para pendiri bangsa. (RIZ)