Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
Konten dari Pengguna
Tiga Cara Membagikan Daging Kurban dalam Islam
19 Mei 2024 18:22 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ibadah kurban memiliki beberapa ketentuan syariat Islam dalam pelaksanaannya. Ada tiga cara membagikan daging kurban, yaitu untuk orang yang berkurban, fakir miskin, dan simpan untuk sedekah.
ADVERTISEMENT
Memakan daging kurban hukumnya wajib bagi orang yang berkurban. Artinya, daging kurban tidak boleh diberikan seluruhnya kepada fakir miskin.
Ada Tiga Cara Membagikan Daging Kurban, yaitu Makan, Berikan kepada Fakir Miskin dan Simpan, Ini Penjelasannya!
Syariat Islam mengatur pembagian daging kurban dalam tiga cara. Dikutip dari buku PAI: Fikih Untuk Madrasah Aliyah Kelas X, Djedjen Zainuddin (2016:89), ada tiga cara membagikan daging kurban, yaitu.
Dalil Al-Qur'an dan Hadis dalam Cara Pembagian Kurban
Tiga cara pembagian daging kurban tersebut, didasarkan atas dalil-dalil berikut ini.
ADVERTISEMENT
Pertama, firman Allah Swt. yang berbunyi.
فكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِير (الحج: (۲۸)
Kedua, seperti yang disebutkan dalam ayat Al-Qur'an berikut ini.
وَأُولُوا الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ
Nabi juga mengutarakan hal yang sama dalam sabdanya.
ابْدَأَ بِنَفْسِكَ ثُمَّ بِمَنْ تَعُولُ
Ketiga, hadis yang diriwayatkan Imam Abu Dawud berikut.
قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ إِنَّمَا نَهَيْتُكُمْ مِنْ أَجْلِ الدَّافَةِ الَّتِي دَقَّتْ عَلَيْكُمْ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَادَّخِرُوا (رواه ابو داود)
ADVERTISEMENT
Ada tiga cara membagikan daging kurban , yaitu makan 1/3 bagian, sedekahkan 1/3 bagian, dan simpan 1/3 bagian. Hal ini dinyatakan dalam dalil hadis dari Abu Dawud.(DK)