Tindakan Represif dan Jenis Pengendalian Sosial Lainnya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tindakan represif adalah salah satu sifat yang ada dalam sistem pengendalian sosial. Istilah yang satu ini kerap ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
Tindakan represif ini dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat sipil. Selain itu, tindakan ini bisa dilakukan oleh pihak lain dalam waktu-waktu tertentu untuk mengendalikan lingkungan sosial.
Tindakan Represif adalah Sifat dalam Sistem Pengendalian Sosial
Dikutip dari buku Pendidikan Antikorupsi (Menciptakan Pemahaman Gerakan dan Budaya Antikorups), Mansyur, et al. (2022:96), menurut Kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), tindakan represif adalah tindakan yang bersifat menekan, mengekang, menahan, atau menindas dengan tujuan menyembuhkan.
Biasanya, represif dilakukan dengan memberikan hukuman maupun sanksi kepada orang-orang yang melanggar. Tindakan yang satu ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap norma dan nilai sosial yang berlaku.
Tindakan represif terbagi menjadi beberapa jenis. Adapun jenis-jenis tindakan represif sebagai berikut.
1. Tindakan Pribadi
Jenis pertama adalah tindakan pribadi. Seperti namanya, tindakan ini dilakukan oleh tokoh atau individu. Tindakan ini dapat bersifat baik maupun buruk.
2. Tindakan Institusional
Tindakan ini muncul dari institusi atau lembaga. Lembaga akan mengawasi anggota dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.
3. Tindakan Resmi
Tindakan represif resmi dilakukan oleh lembaga resmi negara. Tindakan ini dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Tindakan Tidak Resmi
Tindakan represif dilakukan dengan tidak sesuai aturan dan sanksi hukum yang jelas. Contoh dari tindakan ini adalah pengucilan dan lain sebagainya.
Jenis Sistem Pengendalian Sosial
Selain represif, masih ada jenis sistem pengendalian sosial lainnya. Berikut jenis-jenisnya.
1. Preventif
Preventif merupakan jenis pengendalian sosial yang terjadi sebelum adanya perilaku menyimpang. Pengendalian sosial ini dilakukan dengan cara sosialisasi tentang norma, pendidikan , penyuluhan, dan memberikan nasional serta konsekuensi.
2. Kuratif
Pengendalian sosial ini dilakukan dengan pembinaan dan penyembuhan kepad apelaku penimpangan sosial. Contohnya melalui rehabilitasi kepada para pengguna narkoba.
3. Partisipatif
Pengendalian sosial in dilakukan dengan mengajak mantan pelaku penyimpangan sosial yang telah memperbaiki diri. Contohnya adalah mantan pecandu narkoba yang dijadikan duta antinarkoba untuk mengajak masyarakat menghindari obat-obatan terlarang.
Baca juga: 6 Cara Pengendalian Sosial di Masyarakat
Tindakan represif adalah upaya untuk mengendalikan pelanggaran yang sudah terjadi. Pengendalian sosial ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kejahatan yang sama. (FAR)
