Tugas Ahli Pertama Pranata Komputer pada PNS

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa saja tugas ahli pertama pranata komputer? Ahli pertama pranata komputer merupakan salah satu jabatan ASN di Indonesia. Menjadi ASN atau PNS mungkin menjadi impian sebagian orang.
Hal tersebut dapat dilihat setiap pendaftaran CPNS, maka ribuan orang akan berbondong-bondong untuk mendaftarkan dirinya. Memiliki gaji yang tetap, tunjangan, dan fasilitas pegawai adalah segelintir alasan profesi ASN diminati oleh masyarakat.
Lalu apa sebenarnya ASN atau PNS? Apa saja tugasnya? Simak artikel di bawah ini untuk mengetahui ulasan lengkapnya ya!
Baca juga: Pengertian, Fungsi, Tugas, dan Wewenang PNS Arsiparis
Tugas Ahli Pertama Pranata Komputer PNS atau ASN
Sebelum membahas lebih jauh, apakah kamu tahu arti dari ASN atau PNS?
Mengutip buku dengan judul Mendalami Manajemen Pegawai Negeri Sipil Dari Peraturannya karya M. Mu’iz R (2020), Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
ASN memiliki beberapa tugas sebagai berikut:
Mempererat kesatuan serta persatuan negara Republik Indonesia
Memberikan layanan publik yang berkualitas
Melaksanakan kebijakan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Berbeda dengan tugasnya, ASN memiliki peranan tersendiri. ASN memiliki peran sebagai pelaksana, perencana, serta pengawas dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan nasional.
Seorang ASN harus bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta intervensi dunia politik. Jabatan ASN ada sangat banyak, salah satunya adalah ahli pertama pranata komputer. Lantas apa saja tugas ahli pertama pranata komputer?
Mengelola permintaan serta layanan teknologi informasi
Menyusun taksonomi data
Melakukan pengumpulan kebutuhan informasi
Melakukan implementasi terhadap business intelligence
Melakukan ingestion data-data
Menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data
Melakukan validasi kebutuhan informasi
Menyusun dokumentasi pada rancangan database
Melakukan evaluasi terhadap teknologi data
Mengelola penggunaan serta hak akses data
Menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi
Melakukan optimalisasi sistem jaringan
Melakukan pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi
Setiap jabatan ASN atau PNS memiliki tugas pokoknya tersendiri, bergantung dengan kantor pemerintahan tempat bekerja. Namun, seluruh ASN atau PNS memiliki kewajiban. Berikut kewajiban yang harus dijalankan.
Melaksanakan tugas kedinasan
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan
Nah, itulah tugas ahli pertama pranata komputer. Semoga artikel ini dapat memberikan kalian informasi seputar tugas PNS. apakah kamu tertarik menjadi PNS? (FAR)
