Konten dari Pengguna

Tugas dan Hasil Kerja dari Panitia Sembilan yang Berperan Penting dalam Sejarah

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi hasil kerja dari panitia sembilan adalah. Sumber: pexels/irgi nur fadil
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hasil kerja dari panitia sembilan adalah. Sumber: pexels/irgi nur fadil

Hasil kerja dari panitia sembilan adalah salah satu tonggak sejarah bangsa Indonesia. Tonggak sejarah tersebut tidak bisa dilupakan karena begitu penting dalam proses pembentukan negara Republik Indonesia.

Dalam sidang I BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945 disepakati bahwa untuk menindaklanjuti sidang I BPUPKI, dibentuklah panitia kecil yang anggotanya terdiri atas sembilan orang. Oleh karena itu, panitia ini disebut Panitia Sembilan.

Tugas dan Hasil Kerja dari Panitia Sembilan

Ilustrasi hasil kerja dari panitia sembilan adalah. Sumber: pexels/luis quintero

Setelah sidang pada pada tanggal 1 Juni 1945, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) memasuki masa jeda. Sampai saat itu belum ada rumusan dasar negara.

Sebelum masuk masa jeda, telah terbentuk sebuah panitia kecil yang diketuai oleh Ir. Sukarno, dengan anggota Drs. Mohammad Hatta, Sutarjo Kartohadikusumo, Wahid Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, M. Yamin, dan A. A. Maramis. Panitia kecil ini bertugas menampung saran dari BPUPKI.

Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia kecil mengadakan rapat dengan 38 anggota BPUPKI. Ir. Sukarno menyebut pertemuan itu sebagai rapat pertemuan antara panitia kecil dengan anggota BPUPKI. Pertemuan itu menampung usul lisan dan saran dari anggota BPUPKI.

Dalam rapat tersebut juga dibentuk panitia kecil lain, yang beranggotakan sembilan orang. Panitia ini dikenal dengan nama Panitia Sembilan.

Anggota Panitia Sembilan terdiri dari:

  1. Ir. Sukarno

  2. Drs. Moh. Hatta

  3. Mr. M. Yamin

  4. Mr. Ahmad Subarjo

  5. Mr. A. A. Maramis

  6. Abdulkadir Muzakir

  7. Wahid Hasyim

  8. H. Agus Salim

  9. Abikusno Cokrosuyoso

Mengutip buku Soal IPS SD, Forum Tentor (2009), Panitia Sembilan menghasilkan suatu rumusan pembukaan UUD yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia Merdeka. Rumusan itu disepakati dan ditandatangani bersama oleh anggota Panitia Sembilan. Rumusan Panitia Sembilan itu diberi nama Jakarta Charter atau lebih dikenal dengan nama Piagam Jakarta.

Rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta berbunyi:

  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;

  3. Persatuan Indonesia;

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Setelah rapat pertama yang menghasilkan rumusan dasar negara, perumusan terakhir dasar negara dilakukan pada persidangan BPUPKI tahap kedua, yang dimulai pada tanggal 10 Juli 1945.

Baca Juga: Daftar 9 Anggota Panitia Sembilan dan Tugasnya dalam Persiapan Kemerdekaan

Tugas dan hasil kerja dari panitia sembilan adalah berbentuk rumusan dasar negara bernama Piagam Jakarta. Piagam tersebut menjadi cikal bakal Pancasila. (ARD)