Konten dari Pengguna

Tujuan dan Perubahan Amandemen UUD NRI Tahun 1945

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tuliskan jalannya amandemen UUD NRI tahun 1945. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Tuliskan jalannya amandemen UUD NRI tahun 1945. Sumber: pexels.com

Undang-Undang Dasar 1945 yang digunakan sebagai dasar negara Indonesia sekarang ini sebelumnya telah melewati sejumlah perubahan atau amandemen pada beberapa bagiannya. Oleh karena itulah, tak heran jika siswa kerap diminta untuk tuliskan jalannya amandemen UUD NRI tahun 1945.

Hal ini karena proses amandemen tersebut berkaitan dengan sejarah peraturan dan kebijakan yang berlaku di Indonesia sekarang ini. Jadi, sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui proses amandemen tersebut.

Tujuan dan Jalannya Amandemen UUD NRI Tahun 1945 di Indonesia

Tuliskan jalannya amandemen UUD NRI tahun 1945. Sumber: pexels.com

Tujuan perubahan atau amandemen UUD 1945 adalah untuk menyempurnakan aturan dasar yang mencakup tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, serta eksistensi negara demokrasi dan hukum.

Perubahan ini merupakan respons tuntutan reformasi pada masa itu yang dilatarbelakangi oleh praktik penyelenggaraan negara pada masa pemerintahan rezim Soeharto.

Mengutip dari buku Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jimly Asshiddiqie (2021), berikut ini adalah perubahan dan jalannya amandemen UUD NRI tahun 1945 yang penting untuk diketahui.

1. Amandemen Pertama

Berikut adalah perubahan pada amandemen pertama yang mencakup 9 pasal antara lain:

  • Pasal 5 Ayat 1: Hak presiden untuk mengajukan RUU kepada DPR

  • Pasal 7: Pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden

  • Pasal 9 Ayat 1 dan 2: Sumpah presiden dan wakil presiden

  • Pasal 13 Ayat 2 dan 3: Pengangkatan dan penempatan duta

  • Pasal 14 Ayat 1: Pemberian grasi dan rehabilitasi

  • Pasal 14 Ayat 2: Pemberian amnesti dan abolisi

  • Pasal 15: Pemberian gelar, tanda jasa, dan kehormatan lain

  • Pasal 17 Ayat 2 dan 3: Pengangkatan menteri

  • Pasal 20 Ayat 1-4: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

  • Pasal 21: Hak DPR untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU)

2. Amandemen Kedua

Hasil amandemen kedua meliputi 27 Pasal dalam 7 Bab, antara lain sebagai berikut.

  • Bab VII mengenai Dewan Perwakilan Daerah

  • Bab IXA mengenai Wilayah Negara

  • Bab X mengenai Warga Negara dan Penduduk

  • Bab XA mengenai Hak Asasi Manusia

  • Bab XII mengenai Pertahanan dan Keamanan

  • Bab XV mengenai Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

3. Amandemen Ketiga

Hasil amandemen UUD 1945 yang ketiga adalah sebagai berikut.

  • Bab I mengenai Bentuk dan Kedaulatan

  • Bab II mengenai MPR

  • Bab III mengenai Kekuasaan Pemerintahan Negara

  • Bab V mengenai Kementerian Negara

  • Bab VIIA mengenai DPR

  • Bab VIIB mengenai Pemilihan Umum

  • Bab VIIIA mengenai BPK

4. Amandemen Keempat

Hasil amandemen UUD 1945 yang terakhir ini meliputi 19 Pasal dan ada 1 butir yang dihapuskan. Adapun amandemen yang keempat ini dilaksanakan pada tanggal 1-11 Agustus 2002.

Baca Juga: Mengenal BPUPKI sebagai Organisasi yang Meresmikan UUD 1945

Demikian informasi tentang tujuan dan proses jalannya amandemen UUD NRI tahun 1945 yang penting untuk diketahui. (Anne)