Tujuan dan Perubahan Amandemen UUD NRI Tahun 1945

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Undang-Undang Dasar 1945 yang digunakan sebagai dasar negara Indonesia sekarang ini sebelumnya telah melewati sejumlah perubahan atau amandemen pada beberapa bagiannya. Oleh karena itulah, tak heran jika siswa kerap diminta untuk tuliskan jalannya amandemen UUD NRI tahun 1945.
Hal ini karena proses amandemen tersebut berkaitan dengan sejarah peraturan dan kebijakan yang berlaku di Indonesia sekarang ini. Jadi, sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui proses amandemen tersebut.
Tujuan dan Jalannya Amandemen UUD NRI Tahun 1945 di Indonesia
Tujuan perubahan atau amandemen UUD 1945 adalah untuk menyempurnakan aturan dasar yang mencakup tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, serta eksistensi negara demokrasi dan hukum.
Perubahan ini merupakan respons tuntutan reformasi pada masa itu yang dilatarbelakangi oleh praktik penyelenggaraan negara pada masa pemerintahan rezim Soeharto.
Mengutip dari buku Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jimly Asshiddiqie (2021), berikut ini adalah perubahan dan jalannya amandemen UUD NRI tahun 1945 yang penting untuk diketahui.
1. Amandemen Pertama
Berikut adalah perubahan pada amandemen pertama yang mencakup 9 pasal antara lain:
Pasal 5 Ayat 1: Hak presiden untuk mengajukan RUU kepada DPR
Pasal 7: Pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden
Pasal 9 Ayat 1 dan 2: Sumpah presiden dan wakil presiden
Pasal 13 Ayat 2 dan 3: Pengangkatan dan penempatan duta
Pasal 14 Ayat 1: Pemberian grasi dan rehabilitasi
Pasal 14 Ayat 2: Pemberian amnesti dan abolisi
Pasal 15: Pemberian gelar, tanda jasa, dan kehormatan lain
Pasal 17 Ayat 2 dan 3: Pengangkatan menteri
Pasal 20 Ayat 1-4: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Pasal 21: Hak DPR untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU)
2. Amandemen Kedua
Hasil amandemen kedua meliputi 27 Pasal dalam 7 Bab, antara lain sebagai berikut.
Bab VII mengenai Dewan Perwakilan Daerah
Bab IXA mengenai Wilayah Negara
Bab X mengenai Warga Negara dan Penduduk
Bab XA mengenai Hak Asasi Manusia
Bab XII mengenai Pertahanan dan Keamanan
Bab XV mengenai Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
3. Amandemen Ketiga
Hasil amandemen UUD 1945 yang ketiga adalah sebagai berikut.
Bab I mengenai Bentuk dan Kedaulatan
Bab II mengenai MPR
Bab III mengenai Kekuasaan Pemerintahan Negara
Bab V mengenai Kementerian Negara
Bab VIIA mengenai DPR
Bab VIIB mengenai Pemilihan Umum
Bab VIIIA mengenai BPK
4. Amandemen Keempat
Hasil amandemen UUD 1945 yang terakhir ini meliputi 19 Pasal dan ada 1 butir yang dihapuskan. Adapun amandemen yang keempat ini dilaksanakan pada tanggal 1-11 Agustus 2002.
Baca Juga: Mengenal BPUPKI sebagai Organisasi yang Meresmikan UUD 1945
Demikian informasi tentang tujuan dan proses jalannya amandemen UUD NRI tahun 1945 yang penting untuk diketahui. (Anne)
