Konten dari Pengguna

Tujuan Masyarakat Menciptakan Bermacam Norma dan Ragam Jenisnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Masyarakat Menciptakan Bermacam Norma yang Mempunyai Tujuan untuk , Foto Pexels Kaique Rocha
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Masyarakat Menciptakan Bermacam Norma yang Mempunyai Tujuan untuk , Foto Pexels Kaique Rocha

Di kehidupan sehari-hari, kita bisa menemukan beragam norma di kehidupan masyarakat. Masyarakat menciptakan bermacam norma yang mempunyai tujuan untuk menjaga ketertiban sosial. Selain itu, masih ada tujuan lain dalam pembentukan norma. Namun apa sebenarnya norma itu?

Mengutip buku Norma Hukum Transplantasi Jantung oleh Dr. dr. Andreas Andri Lensoen Tjoman, Sp.B., Sp.BTKV (2022:24), norma adalah suatu ukuran yang harus dipatuhi oleh seseorang dalam hubungannya dengan sesamanya atau dengan lingkungannya.

Sudah paham akan arti norma? Mari kita beranjak ke pembahasan selanjutnya mengenai tujuan lain dari adanya norma serta jenis-jenis norma di bawah ini.

Masyarakat Menciptakan Bermacam Norma yang Mempunyai Tujuan untuk Apa?

Di atas sudah disinggung mengenai salah satu tujuan dari adanya norma, yaitu untuk menjaga ketertiban sosial. Di samping itu, masih ada tujuan lain dari norma, yaitu:

  1. Mengatur dan membatasi perilaku masyarakat agar tidak merugikan orang lain

  2. Sebagai alat bantu untuk mencapai tujuan bersama yang diharapkan dalam kehidupan bermasyarakat

  3. Agar tercipta keharmonisan demi menghindari adanya perpecahan di kehidupan

  4. Sebagai pedoman dalam hubungan sosial antar masyarakat

  5. Sebagai pedoman sanksi atau hukuman untuk dijatuhkan kepada pelanggar norma tersebut

Ilustrasi Masyarakat Menciptakan Bermacam Norma yang Mempunyai Tujuan untuk, Foto Pexels Mike Chai

Jenis-jenis Norma

Dalam kehidupan masyarakat sendiri ada berbagai jenis norma yang perlu diketahui, yakni:

  1. Kesusilaan, yakni norma yang memuat berbagai aturan sosial dan berasal dari hati nurani manusia. Norma ni berlaku secara umum. Contoh dari norma ini adalah tidak menyakiti sesama manusia

  2. Kesopanan, yakni berbagai aturan sosial yang memuat tentang cara orang berperilaku di kehidupan. Norma ini mempunyai tiga asas, yaitu kepantasan, kebiasaan, dan kepatutan. Contohnya adalah mengatakan permisi ketika lewat di depan orang yang lebih tua.

  3. Hukum, yakni norma yang memuat berbagai aturan dan larangan serta dibuat oleh pihak berwenang. Norma ini bersifat memaksa semua warga negara untuk mematuhinya. Contohnya adalah larangan untuk merampok.

  4. Agama, yakni aturan yang mempunyai sifat mutlak. Norma ini memuat berbagai aturan dari Tuhan dan berlaku bagi masyarakat yang meyakininya. Contohnya adalah keharusan untuk beribadah.

Demikian berbagai tujuan norma dan jenis-jenisnya di kehidupan masyarakat. Semoga membantu. (LOV)