Tujuan Munculnya Gerakan Reformasi di Indonesia

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan yang baru dan secara hukum menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi di Indonesia terjadi pada tahun 1998. Munculnya gerakan reformasi bertujuan untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan.
Perubahan tersebut diutamakan dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan hukum. Adapun buah perjuangan dari reformasi itu tidak dapat dipetik dalam waktu yang singkat, tetapi membutuhkan proses dan waktu.
Munculnya Gerakan Reformasi Bertujuan untuk Mengadakan Pembaharuan
Pada saat itu, masyarakat Indonesia mengalami masalah yang sangat mendesak, yaitu upaya untuk mengatasi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok (sembako) dengan harga yang terjangkau oleh rakyat. Sementara itu situasi politik dan kondisi ekonomi Indonesia semakin tidak terkendali.
Dikutip dari buku Ilmu Hukum Tata Negara yang ditulis oleh Bambang Suparno, rakyat menyatakan bahwa pemerintah Orde Baru tidak berhasil menciptakan kehidupan masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera. Oleh karena itu, muncul gerakan reformasi yang bertujuan untuk memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat.
Sejarah singkat reformasi di Indonesia dilakukan secara berbangsa dan bernegara. Momentum gerakan reformasi tahun 1998 merupakan titik awal dilakukannya perubahan secara menyeluruh di berbagai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Tidak hanya tuntutan yang menyangkut suksesi pergantian terhadap kepemimpinan nasional, tetapi termasuk pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Oleh karena gerakan reformasi ini, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) telah mengakomodir substansi semua tuntutan dan keinginan gerakan reformis untuk melakukan agenda perubahan terhadap beberapa aspek berikut:
Amandemen UUD Tahun 1945.
Penghapusan doktrin dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Penegakan supremasi hukum, penghormatan hak-hak asasi manusia (HAM), serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Desentralisasi dan hubungan yang adil antara pusat dan daerah.
Mewujudkan kebebasan pers.
Mewujudkan kehidupan yang demokratis.
Baca juga: Reformasi: Dinamika Sosial-Politik Kontemporer
Gerakan reformasi pada tahun 1998 merupakan gerakan yang ditujukan ke arah perbaikan. Demikian penjelasan alasan munculnya gerakan reformasi bertujuan untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan! (CHL)
