Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Tulisan Arab Annikahu Sunnati Faman Raghiba'an Sunnati Falaisa Minni
14 Juli 2024 20:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Annikahu sunnati faman raghiba 'an sunnati falaisa minni tulisan Arab merupakan pembahasan yang menarik di dalam Islam. Hal ini disebabkan bacaan tersebut merupakan sebuah hadis yang penuh dengan makna.
ADVERTISEMENT
Bacaan hadis tersebut memberikan penjelasan mengenai pernikahan. Pernikahan sendiri dalam Islam merupakan bentuk ibadah yang sangat penting karena menjadi penyempurna agama.
Annikahu Sunnati Faman Raghiba'an Sunnati Falaisa Minni Tulisan Arab
Dikutip dari buku Hukum dan Etika Pernikahan dalam Islam karya Ali Manshur, (2017) dijelaskan bahwa pada dasarnya pernikahan dalam Islam bukan sekedar cinta antara dua insan yang berbeda.
Pernikahan lebih dari itu dan merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat suci di mana akan menuntun umat Islam menuju kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Di dalam pernikahan, terdapat hak dan kewajiban yang harus dipahami oleh suami dan istri.
Berbicara mengenai pernikahan, dalam Islam sudah diatur sedemikian rupa melalui Al-Qur’an dan juga hadis. Salah satu hadis yang membahas mengenai pernikahan adalah hadis yang berbunyi annikahu sunnati, faman roghiba an sunnati falaisa minni.
ADVERTISEMENT
Annikahu sunnati, faman roghiba an sunnati falaisa minni tulisan Arab dan juga artinya adalah sebagai berikut.
النكاح سنتي، فمن رغب عن سنتي فليس مني (رواه ابن ماجه من رواية عائشة)
Annikahu sunnati, faman roghiba an sunnati falaisa minni.
Artinya, "Nikah adalah sunnahku, barangsiapa tidak senang dengan sunnahku maka dia bukanlah golongan kami." (HR. Ibnu Majah dari riwayat Sayyidah Aisyah)
Merujuk pada sahabat Anas r.a menyatakan bahwa kronologi adanya hadis tersebut berawal dari adanya tiga orang yang datang ke rumah istri dari Nabi Muhammad Saw. Tiga orang tersebut memiliki tujuan untuk menanyakan mengenai bagaimana ibadah Nabi Muhammad Saw. sehari-harinya.
Hal tersebut membuat mereka bertanya-tanya dan kemudian Rasulullah Saw. menjelaskan bahwa salah satu ibadah sunah yang dilakukan adalah menikah. Dalam Islam tujuan utama pernikahan adalah untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
ADVERTISEMENT
Sakinah bisa diartikan sebagai tenang dan damai. Rumah tangga yang sakinah adalah rumah tangga yang diliputi ketenangan dan kedamaian, terhindar dari perselisihan dan pertengkaran.
awadah artinya saling menyayangi. Suami istri harus saling menyayangi dan mengasihi, serta saling membantu dalam suka dan duka. Lalu, warahmah artinya saling mengasihi. Suami istri harus saling mengasihi dan berbelas kasih, serta saling memaafkan kesalahan.
Demikian adalah pembahasan mengenai annikahu sunnati, faman roghiba an sunnati falaisa minni tulisan Arab dan juga artinya. Hadis tersebut menjelaskan mengenai pernikahan . (WWN)