Konten dari Pengguna

Tutorial Cara dan Syarat Bayar Pajak Mobil 2023

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Syarat Bayar Pajak Mobil. (Foto Jose Carbajal Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Syarat Bayar Pajak Mobil. (Foto Jose Carbajal Unsplash.com)

Setiap tahunnya, pemilik kendaraan bermotor seperti mobil dan motor harus membayar pajak. Pajak tersebut dapat dibayarkan di kantor Samsat, Samsat keliling, atau Samsat corner. Namun pemilik perlu mengetahui syarat bayar pajak mobil

Seseorang yang memiliki mobil tentunya harus mengetahui syarat dan cara bayar pajak. Jika tidak mengetahuinya, ditakutkan akan melewatkan masa tenggang untuk bayar pajak. Sehingga harus membayar denda.

Syarat Bayar Pajak Mobil 2023

Ilustrasi Syarat Bayar Pajak Mobil. (Foto: Tabea Schimpf | Unsplash.com)

Mengutip buku Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Dari Preferensi Risiko Hingga Dampak, Liberty, dkk (2023), objek dari pajak kendaraan bermotor adalah penguasaan kendaraan dan/ atau kepemilikan kendaraan bermotor.

Kendaraan bermotor merupakan kendaraan-kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik dan digunakan untuk transportasi darat. Kendaraan bermotor di antaranya adalah mobil, motor, bus, truk, dan lain sebagainya.

Seluruh kendaraan bermotor setiap tahunnya wajib membayar pajak. Jika tidak membayar pajak, maka akan dikenakan sanksi. Pajak kendaraan bermotor terbagi menjadi dua, yaitu tahunan dan lima tahunan. Berikut syarat bayar pajak mobil.

1. Syarat Bayar Pajak Tahunan

  • STNK asli dan dua lembar fotokopi

  • BPKP asli dan fotokopi

  • KTP asli dan fotokopi

  • Fotokopi domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP, dan TDP perusahaan (jika membayar pajak kendaraan perusahaan)

  • Surat kuasa (jika yang membayar pajak orang lain)

  • Formulir perpanjangan STNK (dapat diambil di kantor Samsat)

2. Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan

  • Tidak memiliki tunggakan pajak mobil lebih dari satu tahun

  • STNK asli dan dua lembar fotokopi

  • BPKP asli dan fotokopi

  • KTP asli dan fotokopi

  • Fotokopi domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP, dan TDP perusahaan (jika membayar pajak kendaraan perusahaan)

  • Surat kuasa (jika yang membayar pajak orang lain)

  • Isi formulir permohonan cek fisik mobil di kantor Samsat

Cara Membayar Pajak Tahunan

Ilustrasi Syarat Bayar Pajak Mobil. (Foto: Sven D | Unsplash.com)

Lalu bagaimana cara membayar pajak mobil tahunan? Berikut tata caranya yang dapat dilakukan.

1. Mengambil Formulir Perpanjangan STNK

Ambil formulir perpanjangan STNK dan isi dengan lengkap. Kemudian ambil nomor antrian. Setelah itu siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Agar lebih mudah, dokumen dapat dijadikan satu di dalam map.

2. Membayar Pajak di Kasir

Setelah nama dipanggil dan mendapatkan slip pembayaran, maka siapkan uang tunai yang pas. Hal itu dilakukan agar proses pembayaran dapat dilakukan lebih cepat. Bukti pembayaran atau pelunasan jangan sampai hilang.

3. Mengambil STNK

Setelah membayar pajak, tunggu nama dipanggil. Setelah nama dipanggil, ambil STNK yang baru. STN tersebut digunakan untuk mengganti STNK sebelumnya.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online Atas Nama Orang Lain dan Persyaratannya

Itu tadi adalah tutorial cara bayar dan syarat bayar pajak mobil di Samsat. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak. Jangan sampai lupa dan terkena denda. (FAR)