Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Ulasan Ketentuan mengenai Irian Barat Menurut Konferensi Meja Bundar
27 Februari 2023 20:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ketentuan mengenai Irian Barat menurut Konferensi Meja Bundar adalah akan dilakukan perundingan lagi. Sebenarnya, apa yang dibahas dalam Konferensi Meja Bundar ini? Mari simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Konferensi Meja Bundar, Peristiwa Sejarah Pasca Kemerdekaan Indonesia
Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan sebuah pertemuan yang turut menjadi bagian peristiwa sejarah pasca kemerdekaan Indonesia. Pertemuan KMB berlangsung sejak tanggal 23 Agustus sampai dengan tanggal 2 November 1949.
Sjahdeini (2021: 104) dalam bukunya yang berjudul Sejarah Hukum Indonesia menjelaskan bahwa pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) yang mewakili berbagai negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia. Pertemuan KMB diadakan setelah terjadinya tiga pertemuan tingkat tinggi antara Belanda dan Indonesia , yaitu:
Pada masa setelah kemerdekaan, Indonesia memang masih mengusahakan untuk mempertahankan kemerdekaan serta kedaulatannya. Lantas apa hasil dari Konferensi Meja Bundar?
ADVERTISEMENT
Konferensi Meja Bundar menghasilkan beberapa persetujuan yang di antaranya adalah membahas Irian Barat. Berikut adalah sejumlah hasil KMB yang mengutip dari buku karya Pujiastuti, dkk. (2007: 53 – 54) yang berjudul IPS Terpadu 3A untuk SMP dan MTs Kelas IX Semester 1.
ADVERTISEMENT
Jadi, sudah jelas bahwa menurut KMB, ketentuan Irian Barat akan dirundingkan kembali atau dibicarakan kembali setelah satu tahun penyerahan kedaulatan. Sekian uraian kali ini, semoga bermanfaat untuk menambah wawasan sejarah , ya! (AA)