Ulasan Ketentuan mengenai Irian Barat Menurut Konferensi Meja Bundar

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketentuan mengenai Irian Barat menurut Konferensi Meja Bundar adalah akan dilakukan perundingan lagi. Sebenarnya, apa yang dibahas dalam Konferensi Meja Bundar ini? Mari simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Konferensi Meja Bundar, Peristiwa Sejarah Pasca Kemerdekaan Indonesia
Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan sebuah pertemuan yang turut menjadi bagian peristiwa sejarah pasca kemerdekaan Indonesia. Pertemuan KMB berlangsung sejak tanggal 23 Agustus sampai dengan tanggal 2 November 1949.
Sjahdeini (2021: 104) dalam bukunya yang berjudul Sejarah Hukum Indonesia menjelaskan bahwa pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) yang mewakili berbagai negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia. Pertemuan KMB diadakan setelah terjadinya tiga pertemuan tingkat tinggi antara Belanda dan Indonesia, yaitu:
Pertemuan Linggarjati tahun 1947;
Perjanjian Renville tahun 1948; dan
Perjanjian Roem-Royen tahun 1949.
Pada masa setelah kemerdekaan, Indonesia memang masih mengusahakan untuk mempertahankan kemerdekaan serta kedaulatannya. Lantas apa hasil dari Konferensi Meja Bundar?
Konferensi Meja Bundar menghasilkan beberapa persetujuan yang di antaranya adalah membahas Irian Barat. Berikut adalah sejumlah hasil KMB yang mengutip dari buku karya Pujiastuti, dkk. (2007: 53 – 54) yang berjudul IPS Terpadu 3A untuk SMP dan MTs Kelas IX Semester 1.
Belanda menyerahkan sepenuhnya kedaulatan atas Hindia Belanda kepada Republik Indonesia Serikat dan kedaulatan itu tidak dapat dicabut kembali. Penyerahan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.
Masalah Irian Barat akan dibicarakan setelah satu tahun penyerahan kedaulatan. Selain itu, RIS dan Kerajaan Belanda terikat dalam hubungan Uni Indonesia-Belanda yang dikepalai oleh Ratu Belanda.
Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik kembali dari Indonesia dengan catatan bahwa beberapa kapal perang kecil akan diserahkan kepada RIS.
Untuk menindaklanjuti KMB, diadakan pemilihan Presiden RIS pada tanggal 16 Desember 1949.
Jadi, sudah jelas bahwa menurut KMB, ketentuan Irian Barat akan dirundingkan kembali atau dibicarakan kembali setelah satu tahun penyerahan kedaulatan. Sekian uraian kali ini, semoga bermanfaat untuk menambah wawasan sejarah, ya! (AA)
Baca juga: Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang dan Isi Perjanjian
