Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Ulasan Singkat: Tujuan Hukum Menurut Lili Rasjidi
3 Januari 2023 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI ) artinya adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa dan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Apa tujuan hukum menurut Lili Rasjidi yang merupakan salah satu guru besar ilmu hukum di Universitas Padjajaran (UNPAD )? Simak ulasan berikut!
Sistem Hukum Menurut Lili Rasjidi
Jika membahas hukum, maka akan menemukan materi-materi lanjutan yakni tantang sistem hukum, tujuan hukum dan sebagainya. Untuk mengawalinya simaklah arti sistem hukum terlebih dahulu.
Mengutip buku Koherensi Asas Penyelesaian Sengketa di Indonesia karya Enny Kencanawati (200:2022), sistem hukum menurut Lili Rasjidi merupakan suatu kesatuan sistem yang tersusun atas integralitas berbagai komponen sistem hukum, yang masing-masing memiliki fungsi tersendiri dan terikat dalam satu kesatuan hubungan yang saling terkait.
Tujuan Hukum Menurut Lili Rasjidi
Tujuan hukum menurut Lili Rasjidi dapat Anda ketahui dalam ulasan singkat berikut ini.
ADVERTISEMENT
Menurut Lili Rasjidi, hukum memiliki dua tujuan penting antara lain:
Namun begitu, ketertiban yang merupakan tujuan tradisional hukum harus didahulukan karena tujuan lain akan bisa terpenuhi jika ketertiban telah terwujud sempurna. Selain itu, Lili Rasjidi juga menyatakan bahwa hukum bukan hanya sekedar norma tetapi juga institusi.
Penjabaran di atas dapat menjadi jawaban yang tepat untuk menyelesaikan soal yang bertanya tentang tujuan hukum menurut Lili Rosjidi.
Apakah Fungsi dan Tujuan Hukum Berbeda?
Ada perbedaan mendasar terkait fungsi dan tujuan hukum. Salah satu fungsi hukum yang paling penting adalah untuk menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, hukum juga berfungsi untuk mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat ke arah yang lebih baik atau positif.
Kesimpulannya tujuan hukum dan fungsi hukum berbeda tetapi dalam penerapannya kedua hal tersebut saling menopang dan mendukung satu sama lain. Dalam sebuah konsep fungsi hukum membahas tentang bagaimana hukum difungsikan agar tujuan hukum dapat tercapai.
Jika disederhanakan, pemahaman tentang fungsi hukum adalah menertibkan dan mengatur pergaulan dalam masyarakat dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul di dalam kehidupan bersosial. Sementara itu, tujuan hukum adalah untuk sebagai tata tertib dalam masyarakat yang ditujukan untuk kehidupan sosial yang damai dan adil.
Demikian ulasan tentang tujuan hukum menurut Lili Rasjidi yang merupakan seorang guru besar Filsafat Hukum. Semoga ulasan diatas dapat menambah pengetahuan tentang hukum khususnya dalam materi Pengantar Ilmu Hukum atau Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). (ANG)
ADVERTISEMENT