Konten dari Pengguna

UMK Cilacap 2025 dan Informasi Lengkap Lainnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
27 Desember 2024 19:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi UMK Cilacap 2025, sumber gambar: unsplash/Sebastian Herman
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMK Cilacap 2025, sumber gambar: unsplash/Sebastian Herman
ADVERTISEMENT
UMK Cilacap 2025 telah ditetapkan bersama dengan daerah-daerah di Jawa Tengah lainnya. UMK tersebut berlaku mulai 1 Januari 2025 sesuai dengan intruksi pemerintah. UMK Cilacap, baik kabupaten maupun kota resmi naik sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Jika menilik data di tahun-tahun sebelumnya, UMK daerah tersebut terus naik dari tahun ke tahun. Tidak ada salahnya mengetahui kilas balik perkembangan UMK di Cilacap sebagai refleksi untuk pengambilan kebijakan ke depannya.

Jumlah UMK Cilacap 2025

Ilustrasi UMK Cilacap 2025, sumber gambar: unsplash/Towfiqu Bharbuiya
Cilacap merupakan kabupaten di Jawa Tengah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat. Cilacap adalah kabupaten terluas di Provinsi Jawa Tengah dan memiliki banyak potensi, salah satunya di bidang industri. Mengutip website jatengprov.go.id, UMK Cilacap 2025 dan daerah di Jawa Tengah lainnya telah diumumkan.
UMK Cilacap yang berlaku untuk 2025 naik sebesar 6,5% seperti halnya kabupaten atau kota lainnya. Jumlah tersebut naik yang semula Rp2.479.106,00 menjadi Rp2.640.248,00. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertera di dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.
ADVERTISEMENT

Perkembangan UMK Cilacap dari Tahun ke Tahun

Ilustrasi UMK Cilacap 2025, sumber gambar: unsplash/Nordwood
Pada tahun 2019, UMK Cilacap sebesar Rp1.989.058. Lalu, tahun berikutnya menembus angka Rp2.158.327,00. Saat itu, UMK tertinggi di Jawa Tengah adalah Semarang, dengan total Rp2.715.000,00. Sementara itu, UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara dengan jumlah Rp1.748.000,00.
Tahun 2021, UMK Cilacap naik sebesar Rp 2.228.904. Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/61 Tahun 2020. Sementara itu, UMK Cilacap 2021 yaitu Rp2.228.904. Adapun rincian UMK Cilacap dari tahun 2019 sampai 2025 yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
UMK Cilacap 2025 dan informasi lain yang dijelaskan di atas bisa dijadikan panduan dalam menaikkan upah karyawan atau buruh. Hal ini sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja. (DLA)