Konten dari Pengguna

UMK Magetan 2025 setelah Kenaikan 7,5 Persen

Berita Terkini
Penulis kumparan
27 Desember 2024 21:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi UMK Magetan 2025. Foto: Pexels/Ahsanjaya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMK Magetan 2025. Foto: Pexels/Ahsanjaya
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia telah menaikkan UMP 2025 seluruh Indonesia dengan rata-rata 6,5 persen. Semua daerah, termasuk kabupaten/kota juga perlu mentaati aturan tersebut. Tak mengherankan jika banyak yang penasaran tentang besaran UMK Magetan 2025.
ADVERTISEMENT
Sebab, kenaikan UMK membuat para pekerja semakin termotivasi dan semangat bekerja. Selain itu, kenaikan UMK membuat perputaran ekonomi daerah semakin tinggi.

UMK Magetan 2025 setelah Naik

Ilustrasi UMK Magetan 2025. Foto: Pexels/Ivan Samkov
Sebelum ke penjelasan besaran UMK Magetan 2025, apa perbedaan UMP dan UMK?
Dikutip dari Manajemen Tenaga Kerja Indonesia oleh Sastrohadiwiryo dan Syuhada (2021) Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi.
Dahulu, UMP disebut sebagai Upah Minimum Regional Tingkat I. Dasar hukum dalam menetapkan UMP adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum.
UMP setiap provinsi memiliki besaran yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan upah minimum ini ditetapkan setiap satu tahun sekali oleh gubernur berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah ditentukan setelah ditetapkan dan biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan UMP. Penetapan UMP dibagi menjadi:
Apabila bagi kabupaten/kota yang belum memiliki upah minimum, penetapan UMK harus memenuhi syarat tertentu:
ADVERTISEMENT
Lalu, berapa besaran UMK Magetan 2025?
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 naik 7,5 persen yang sebelumnya Rp2.238.800 menjadi Rp2.406.719. Penetapan UMK Magetan yang naik 7,5 persen didasarkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Demikian informasi tentang UMK Magetan 2025. Semoga informasi di atas bermanfaat dan menambah semangat dalam menjalankan pekerjaan.(MZM)