Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
UMK Pekalongan 2025 dan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Lengkap
27 Desember 2024 20:54 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
UMK Pekalongan 2025 merupakan informasi penting untuk para pencari kerja. Besarnya UMK di suatu daerah wajib diketahui agar mengetahui standar gaji minimum.
ADVERTISEMENT
Selain itu, besarnya UMK juga untuk memastikan bahwa hak-hak para pekerja telah terpenuhi. Jika besarnya UMK tidak sesuai standar, maka pekerja dapat melakukan negosiasi kepada perusahaan. Sebaliknya, UMK bagi pengusaha dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian gaji pekerja.
Penjelasan UMK Pekalongan 2025
Dikutip dari buku Pengupahan Berkeadilan Menurut Hukum Islam, Nailufar (2014), Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah Upah Minimum yang berlaku di Daerah Kabupaten/Kota. Pada tahun 2025 yang akan datang, terdapat kenaikan UMK di seluruh Indonesia.
UMK Pekalongan 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5% atau Rp155.377. Sehingga Upah Minimum Kabupaten/Kota tersebut menjadi Rp2.545.138. Sementara itu, UMK Kabupaten Pekalongan adalah Rp2.486.653,59.
Selain Pekalongan, UMK juga naik di seluruh wilayah provinsi Jawa Tengah. Berikut Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2025:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
UMK Pekalongan 2025 adalah Rp2.545.138,00. UMK tersebut naik sebanyak 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Semoga informasi tadi dapat membantu pekerja dan pengusaha. (FAR)