Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
UMK Wonogiri 2025 Naik, Ini Daftar Gaji yang Penting Diketahui
28 Desember 2024 20:09 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Wonogiri pada tahun 2025 akan mengalami kenaikan. Kenaikan UMK Wonogiri 2025 didasari dengan adanya kebijakan kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Kenaikan UMK di Wonogiri ini tentu akan berdampak signifikan bagi kesejahteraan para pekerja di daerah tersebut. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
UMK Wonogiri 2025 Naik, Ini Daftar Gaji yang Penting Diketahui
Mengutip dari situs disnakerwonogiri.id, Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah telah ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 35(Tiga Puluh Lima) Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
UMK Wonogiri 2025 akan naik sebesar 6,5% dari UMK 2024, yang mencapai Rp2.047.500, menjadi Rp2.180.587,5. Kenaikan ini sejalan dengan kenaikan UMP Jawa Tengah yang disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Jika ingin mengetahui kenaikan UMK Wonogiri dari masa ke masa, rincian berikut bisa diperhatikan:
UMK di Jawa Tengah 2025
Kota-kota lain di Jawa Tengah juga mengalami kenaikan UMK. Berikut daftar lengkap mengenai informasi kenaikan UMK tersebut:
ADVERTISEMENT
Baca juga: UMK Magetan 2025 setelah Kenaikan 7,5 Persen
Kenaikan UMK Wonogiri 2025 adalah langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di daerah tersebut. Meski begitu, dampaknya terhadap ekonomi lokal perlu terus diawasi untuk memastikan keberlanjutan kebijakan ini. (RIZ)