Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
UMP Sumatera Barat 2025 dan Daftar Lengkap Upah Minimum Provinsi di Indonesia
20 Desember 2024 19:05 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
UMP merupakan istilah yang sering muncul dalam dunia kerja. UMP merupakan singkatan dari Upah Minimum Provinsi. Setiap daerah memiliki UMP yang berbeda. Tak terkecuali UMP Sumatera Barat 2025.
ADVERTISEMENT
UMP di Indonesia biasanya rutin naik setiap tahunnya. Meskipun demikian, kebijakan UMP kerap memicu pro dan kontra.
Ketahui UMP Sumatera Barat 2025
Masyarakat Indonesia pasti sudah tidak asing dengan UMP dan UMK. Dikutip dari buku Glosarium Istilah Pemerintah, Tambuan (2019), Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap.
Tahun 2025 mendatang, Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia resmi naik. Keputusan tersebut tercantum dalam SK Gubernur Sumatra Barat Nomor 526-840-2024.
UMP Sumatera Barat 2025 menjadi Rp2.994.193. UMP tersebut naik sebanyak 6,5% dari yang sebelumnya Rp2.811.449.
Pada SK Gubernur ditegaskan bahwa perusahaan dilarang membayar gaji atau upah di bawah UMP. Namun, aturan ini tidak berlaku untuk UMKM. Sementara bagi perusahaan yang telah memberi upah di atas UMP, dilarang untuk menurunkan nominalnya.
ADVERTISEMENT
UMP di Seluruh Provinsi Tahun 2025
Setiap provinsi di Indonesia memiliki UMP yang berbeda-beda. UMP tertinggi adalah Jakarta. Sedangkan terendah adalah Provinsi Jawa Tengah. Berikut daftar UMP di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Demikian UMP Sumatera Barat 2025. Tahun 2025, UMP di seluruh Indonesia naik sebanyak 6,5%. Meskipun demikian, nominal UMP setiap daerah berbeda-beda. (FAR)