Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
UMP Sumatera Utara 2025 untuk Buruh atau Karyawan
25 Desember 2024 20:34 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemerintah juga menetapkan UMSP dan UMK yang dapat dijadikan panduan bagi para pengusaha dalam memberikan upah yang layak untuk karyawannya. Tujuannya agar kesejahteraan mereka dapat meningkat.
UMSP dan UMP Sumatera Utara 2025
Mengutip website disnaker.sumutprov.go.id, UMP Sumatera Utara 2025 naik sebesar 6,5 persen. Jika sebelumnya besaran UMP tersebut adalah Rp2.809.915, saat ini telah berubah menjadi Rp2.992.599. Selain itu, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) juga ditetapkan untuk delapan sektor usaha.
Persentase kenaikannya cukup bervariasi, mulai dari 3,5-9 persen di atas UMP. Adapun besaran UMSP tersebut di antaranya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
UMK Sumatera Utara 2025
Selain UMP dan UMSP, Pemerintah Sumut juga menetapkan UMK untuk sejumlah kabupaten dan kota. Ada sejumlah kota dan kabupaten yang UMK-nya mengikuti UMP Sumut.
Adapun daerah tersebut yaitu Kabupaten Dairi, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Nias Selatan.
Selain itu, ada pula Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Gunungsitoli, dan Kota Pematangsiantar. Adapun daftar UMK Sumut terbaru untuk daerah lainnya yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Baca juga: UMP Banten 2025 dan Besaran UMK Provinsi Ini
Itulah UMP Sumatera Utara 2025 beserta UMSP dan UMK-nya. Dengan mengetahui informasi terbaru tersebut, maka besaran gaji buruh dapat ditingkatkan. (DLA)