Konten dari Pengguna

UMR Palembang 2025 dan Daerah-Daerah Lain di Sumatra Selatan

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi UMR Palembang 2025, Sumber Unsplah Pepi Stojanovski
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMR Palembang 2025, Sumber Unsplah Pepi Stojanovski

Pemerintah telah menetapkan kenaikan UMR di seluruh Indonesia pada tahun 2025 nanti. Begitu pula Palembang dan daerah-daerah lain di Sumatra Selatan. Besaran UMR Palembang 2025 dan berbagai daerah tersebut bisa dilihat untuk mengetahui kenaikannya.

Dengan mengetahui hal tersebut, maka kenaikan gaji juga bisa diketahui. Terlebih lagi bila gaji yang diperoleh sama dengan besaran UMR.

UMR Palembang 2025 Setelah Naik

Ilustrasi UMR Palembang 2025, Sumber Unsplash Alexander Grey

UMR adalah singkatan dari Upah Minimum Regional. Istilah ini sudah diganti oleh Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000 menjadi dua istilah baru. Salah satunya adalah UMK.

Menurut Implementasi Upah Minimum Terhadap Kesejahteraan Pekerja, Zulfikar Putra, S.H., M.Pd, (2022: 32), pasal 1 angka 4 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang upah minimum menjelaskan bahwa UMK adalah upah minimum yang berlaku di wilayah 1 Kabupaten/Kota.

UMK antara satu kota atau kabupaten bisa berbeda dengan daerah lainnya. Begitu pula dengan Palembang dan daerah-daerah lain di Sumatra Selatan. UMK ini pun cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun sesuai keputusan pemerintah.

Lantas, berapa UMK atau UMR Palembang 2025? UMK kota tersebut pada tahun 2025 adalah Rp3.916.635. UMK ini mengalami kenaikan sebesar Rp249.043 dari semula, yaitu Rp3.677.592 pada tahun 2024.

UMK Daerah-Daerah Lain di Sumatra Selatan

Ilustrasi UMR Palembang 2025 , Sumber Unsplash Kenny Eliason

Pemerintah juga telah menetapkan kenaikan UMK pada daerah-daerah lain di Sumatra Selatan untuk tahun 2025. Berikut daftar UMK di masing-masing daerah tersebut dari yang tertinggi hingga terendah:

  • Muara Enim: Rp 3.863.417

  • Musi Rawas: Rp 3.796.653

  • Musi Rawas Utara: Rp 3.796.654

  • Musi Banyuasin: Rp 3.778.348

  • Ogan Komering Ulu Timur: Rp 3.749.696

  • Banyuasin: Rp 3.715.028

  • Prabumulih: Rp 3.681.571

  • Ogan Ilir: Rp 3.681.571

  • Ogan Komering Ilir: Rp 3.681.571

  • Ogan Komering Ulu: Rp 3.681.571

  • Ogan Komering Ulu Selatan: Rp 3.681.571

  • Lahat: Rp 3.681.571

  • Empat Lawang: Rp 3.681.571

  • Pagar Alam: Rp 3.681.571

  • Lubuk Linggau: Rp 3.681.571

  • Penukal Abab Lematang Ilir: Rp 3.681.571

Baca juga: UMP Sumatera Selatan 2025 dan Informasi UMK 7 Daerahnya

Dari ulasan mengenai UMR Palembang 2025 dan daerah-daerah lain di Sumatera Selatan dapat diketahui bahwa ada kenaikan UMK. Lalu, UMK tertinggi di provinsi tersebut dimiliki oleh Palembang. (LOV)