Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Unsur-Unsur Terbentuknya Negara yang Berdampak pada Kekuatan Kedaulatan Negara
17 Juli 2024 0:21 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sebuah negara terbentuk karena ada unsur-unsur pendirinya. Unsur-unsur terbentuknya negara yang sangat berdampak pada kekuatan kedaulatan negara adalah pengakuan kedaulatan dari negara lain.
ADVERTISEMENT
Selain unsur tersebut, tentu saja masih ada unsur-unsur lainnya. Jika negara tidak memiliki unsur-unsur tersebut, maka negara tidak akan terbentuk atau bisa mengalami kehancuran.
Penjelasan Unsur-Unsur Terbentuknya Negara yang Sangat Berdampak pada Kekuatan Kedaulatan Negara
Negara merupakan kelompok sosial yang mendiami suatu wilayah secara terorganisasi. Namun, tidak semua kelompok sosial dapat termasuk sebagai negara karena ada unsur yang harus terpenuhi.
Dalam pembentukan negara terdapat dua unsur utama yang harus dipenuhi. Unsur pokok merupakan syarat mutlak untuk membentuk negara. Sedangkan unsur pendukung adalah syarat yang apabila dipenuhi mampu memperkuat kedudukan suatu negara di kancah internasional.
Unsur-unsur terbentuknya negara yang sangat berdampak pada kekuatan kedaulatan negara adalah sebagai berikut:
Menurut Konvensi Montevideo pada 1933, unsur-unsur berdirinya suatu negara adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Rakyat
Rakyat merupakan unsur pokok suatu negara. Dalam negara demokrasi, rakyat menjadi pemegang kekuasaan mutlak. Rakyat dapat diartikan sebagai kumpulan manusia yang menempati suatu wilayah dan dipersatukan oleh satu tujuan atau cita-cita.
2. Wilayah
Unsur pokok negara yang tak kalah penting adalah wilayah. Tanpa adanya wilayah, tidak akan terbentuk suatu. Wilayah adalah kesatuan ruangan yang terdiri atas daratan, lautan, ruang udara yang ada di atasnya, serta wilayah ekstrateritorial.
3. Penguasa yang Berdaulat
Keberadaan rakyat dan wilayah tidak cukup untuk membentuk negara. Negara juga harus mempunyai pemerintahan yang berdaulat untuk mengelola, mengatur, serta melaksanakan peran sebagai negara, baik itu terkait urusan dalam negeri maupun luar negeri.
4. Pengakuan dari Negara Lain
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMK dan MAK Kelas X, Listyarti dan Setiadi (2008:12), pengakuan dari negara lain merupakan unsur yang memperkuat terbentuknya sebuah negara.
ADVERTISEMENT
Pengakuan dari negara lain termasuk dalam unsur pelengkap. Meski bukan termasuk unsur mutlak, pengakuan dari negara lain sangat penting bagi kedudukan suatu negara dalam lingkup internasional.
Berdasarkan jenisnya, pengakuan dari negara lain ini dapat dibedakan menjadi pengakuan de facto dan de jure.
Unsur-unsur terbentuknya negara yang sangat berdampak pada kekuatan kedaulatan adalah pengakuan dari negara lain. Selain itu, ada juga rakyat, wilayah, dan penguasa yang berdaulat. (SASH)
ADVERTISEMENT