Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Upaya OJK dalam Melindungi Hak-Hak Konsumen di Indonesia
16 Januari 2024 21:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
OJK merupakan lembaga yang berkaitan dengan keuangan di Indonesia. Berbagai hal dilakukan oleh lembaga ini, termasuk melindungi hak-hak konsumennya. Lantas, bagaimana upaya OJK dalam melindungi hak-hak konsumen di Indonesia?
ADVERTISEMENT
Ada beberapa hal yang dilakukan oleh OJK terkait masalah ini. Salah satunya adalah pemberian edukasi kepada masyarakat. Edukasi ini bisa disampaikan di media sosial maupun media lainnya.
Upaya OJK dalam Melindungi Hak-Hak Konsumen
Menurut ojk.go.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
OJK memiliki berbagai wewenang. Salah satunya adalah perlindungan konsumen. Lalu, bagaimana upaya OJK dalam melindungi hak-hak konsumen? Berikut di antaranya.
1. Pemberian Edukasi
OJK mempunyai tugas untuk memberi edukasi ke konsumen terkait masalah-masalah di bidang keuangan. Harapannya, konsumen bisa lebih sadar dan memahami cara menghindari maupun mengatasi masalah-masalah tersebut agar tidak berdampak fatal.
ADVERTISEMENT
Edukasi ini bisa diunggah dalam bentuk konten menarik di media sosial. Selain itu, OJK juga bisa menggunakan jenis iklan layanan masyarakat untuk menyebarkan edukasi ini.
2. Penetapan Peraturan
OJK berhak menetapkan berbagai peraturan untuk dipatuhi oleh lembaga keuangan. Peraturan ini bertujuan agar lembaga keuangan tersebut dapat beroperasi untuk melayani konsumen dengan semestinya secara sistematis.
Peraturan ini juga membuat hak-hak konsumen dapat menjadi semakin jelas. Hak-hak itupun terlindungi oleh hukum secara legal akibat adanya peraturan tersebut.
3. Pengawasan Terhadap Lembaga Keuangan
Salah satu cara untuk memastikan bahwa peraturan terebut dipatuhi dan dijalani oleh lembaga keuangan adalah melakukan pengawasan langsung terhadapnya. Jika ada kegiatan lembaga yang tidak sesuai dengan peraturan hingga berdampak bagi konsumen, maka sanksi akan ditegakkan.
4. Kontak OJK
Untuk meningkatkan perlindungan hak-hak konsumen, OJK memiliki kontak yang bisa dihubungi. Jadi, konsumen bisa langsung menghubungi kontak tersebut jika merasa dirugikan atau ada masalah lain terkait lembaga keuangan.
ADVERTISEMENT
Jadi, bagaimana upaya OJK dalam melindungi hak-hak konsumen? Jawabannya adalah pemberian edukasi, penetapan peraturan, pengawasan terhadap lembaga keuangan, hingga adanya kontak yang bisa dihubungi oleh konsumen. (LOV)