Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Upaya Pemerintah untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat
15 Agustus 2022 20:31 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Hukum adalah sesuatu yang harus ditegakkan di kehidupan masyarakat. Tanpa hukum, masyarakat akan bertingkah laku seenaknya sendiri karena tidak adanya peraturan serta sanksi yang mengikat perbuatan mereka. Perilaku masyarakat tanpa hukum ini jelas bisa membuat kekacauan dan hidup menjadi tidak aman. Oleh sebab itu, sudah semestinya masyarakat sadar akan pentingnya hukum di dalam kehidupan. Pemerintah pun tidak tinggal diam akan masalah ini, sehingga pemerintah juga melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat adalah dengan menata sistem hukum secara menyeluruh. Simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT
Upaya Pemerintah dalam Kesadaran Hukum
Hukum kita kenal sebagai peraturan-peraturan yang mengikat orang-orang di dalam sebuah wilayah hukum agar mematuhinya. Menurut buku Pengantar Ilmu Hukum oleh Muhammad Sadi Is, S.HI., M.H. (2017:4) dikatakan bahwa hukum menjaga kebutuhan hidup agar terwujud suatu keseimbangan psikis dan fisik dalam kehidupan, terutama kehidupan kelompok sosial yang merasakan tekanan atau ketidaktepatan ikatan sosial. Berarti hukum juga menjaga supaya selalu terwujud keadilan dalam kehidupan sosial (masyarakat).
Dari penjelasan di atas kita dapat mengetahui bahwa peranan hukum sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah melakukan upaya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum. Usaha pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dapat dimulai dari menata sistem hukum secara nasional dan menyeluruh.
ADVERTISEMENT
Sistem hukum adalah sekumpulan unsur yang bekerja sama untuk mencapai sebuah tujuan, dalam hal ini tujuan tersebut adalah tegaknya hukum yang adil di Indonesia. Indonesia sendiri memiliki sistem hukum campuran, yakni kontinental, agama, dan adat. Ketiga sistem hukum ini saling digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam menegakkan keadilan.
Meskipun ketiga sistem hukum tersebut terlihat berbeda, nyatanya sistem-sistem hukum yang berlaku di Indonesia memiliki prinsip-prinsip yang sama. Hanya saja beberapa penerapannya seperti sanksi yang dijatuhkan ke pelanggar hukum yang berbeda.
Itulah upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum di kehidupan masyarakat. Sebagai masyarakat yang baik, sudah sepantasnya kita mendukung upaya tersebut dengan mematuhi hukum yang ada. (LOV)