Urus Paspor Berapa Lama? Ini Prosedur dan Waktu Pembuatannya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Paspor adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki jika seseorang ingin bepergian ke luar negeri, baik untuk pekerjaan, pendidikan, atau sekadar liburan. Dalam proses pembuatannya, banyak orang yang bertanya-tanya tentang urus paspor berapa lama?
Pertanyaan ini memang sering ditanyakan oleh orang yang baru pertama kali akan membuat paspor. Pasalnya, selain paspor percepatan dengan tambahan biaya sebesar Rp1.000.000, pembuatan paspor membutuhkan waktu yang lebih lama.
Urus Paspor Berapa Lama?
Mengutip dari buku Aktivitas dan Kompleksitas Kepariwisatawaan, Rimsky K. Judisseno (2017:302), paspor adalah dokumen perjalanan yang menerangkan tentang kewarganegaraan pemegangnya. Dengan kata lain, pemilik paspor tercatat secara resmi sebagai warga negara di suatu negara yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Lantas, yang sering jadi pertanyaan adalah urus paspor berapa lama? Umumnya, lama waktu pembuatan paspor berkisar antara 3-10 hari kerja. Hal ini tergantung dari jenis paspor, kelengkapan dokumen, dan juga lokasi kantor imigrasi.
Berbeda halnya jika seseorang memilih layanan percepatan paspor. Sebab, dengan memilih layanan ini, maka paspor bisa selesai pada hari yang sama.
Layanan tersebut bisa didapatkan melalui aplikasi M-Paspor. Namun, apabila seseorang memenuhi kriteria kedaruratan, maka bisa membuat paspor secara walk-in.
Adapun beberapa faktor yang memengaruhi lama pengurusan paspor adalah sebagai berikut.
Jenis Paspor: Paspor reguler umumnya memerlukan waktu pengurusan yang lebih singkat dibanding e-paspor. Hal ini karena e-paspor mempunyai komponen chip yang membutuhkan proses tambahan dalam pembuatannya.
Lokasi Kantor Imigrasi: Kantor imigrasi di daerah sibuk akan membutuhkan waktu lebih lama karena banyaknya pemohon.
Jumlah Pemohon: Apabila mengajukan paspor pada musim liburan atau periode tertentu, maka waktu pengurusannya bisa lebih lama karena tingginya jumlah pemohon.
Kelengkapan Dokumen: Proses pengurusan dapat tertunda apabila dokumen yang dibawa saat pengajuan tidak lengkap. Oleh karena itu, penting untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan pembuatan paspor sudah disiapkan.
Baca Juga: 6 Biaya Buat Paspor 2025 dan Syaratnya untuk Jalan-Jalan ke Luar Negeri
Jadi, itu dia informasi singkat seputar urus paspor berapa lama. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, khususnya bagi yang akan membuat paspor dalam waktu dekat. (Anne)
