Konten dari Pengguna

Urutan dalam Menentukan Suatu Hukum yang Berlaku bagi Umat Muslim

Berita Terkini
Penulis kumparan
21 September 2024 21:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Urutan dalam Menentukan Suatu Hukum. Foto: dok. Unsplash/Ali Burhan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Urutan dalam Menentukan Suatu Hukum. Foto: dok. Unsplash/Ali Burhan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebutkan urutan dalam menentukan suatu hukum yang berlaku bagi umat muslim! Dalam Islam diketahui terdapat beberapa landasan hukum yang digunakan umat muslim. Setiap sumber hukum yang digunakan umat muslim memiliki tingkatannya tersendiri.
ADVERTISEMENT
Salah satu sumber hukum yang digunakan bagi umat muslim dalam menentukan suatu hukum dalam kehidupan adalah Al Quran. Selain itu, terdapat beberapa sumber hukum lainnya yang dapat digunakan umat muslim dalam menentukan suatu hukum dalam Islam.

Mengenal Urutan dalam Menentukan Suatu Hukum yang Berlaku bagi Umat Muslim

Ilustrasi Urutan dalam Menentukan Suatu Hukum. Foto: dok. Unsplash/Rachid Oucharia
Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, tak jarang umat muslim menemukan berbagai hal yang perlu ditentukan bagaimana hukum seharusnya. Contohnya seperti bagaimana hukum jual beli yang benar, hingga hukum-hukum lainnya.
Untuk menentukan hukum dalam hidup tersebut tentunya dibutuhkan sumber hukum yang jelas. Sebutkan urutan dalam menentukan suatu hukum dalam Islam! Berikut jawabannya.

1. Al-Qur'an

Dikutip dari buku Hadits Nabi dari Masa ke Masa, Dr. Muhammad Ajaj Al-Khathib (2022: 10), Al-Qur'an memuat prinsip umum hukum tanpa menyebutkan semua rincian dan sub bagian, kecuali rincian dan sub bagian yang bersifat universal dan permanen bagi semua ruang dan waktu sebagaimana prinsip umum hukum yang ada.
ADVERTISEMENT
Hukum yang terdapat dalam Al-Qur'an bersifat tetap dan tidak akan berubah seiring berjalannya waktu sehingga hukum dalam Al-Qur'an tidak mengalami perkembangan atau perubahan karena adanya perbedaan masyarakat dalam lingkungan, tradisi, dan adat istiadatnya.
Maka dari itu, Al-Qur'an selalu kompatibel atau berlaku di semua wilayah dan selama-lamanya. Al-Qur'an juga merupakan sumber hukum tertinggi dalam Islam.

2. Hadis

Setelah Al Quran, sumber hukum yang digunakan untuk menentukan hukum dalam Islam adalah hadis. Mengutip buku berjudul Al-Qur’an Hadis Madrasah Tsanawiyah Kelas VII, H. Aminudin, Harjan Syuhada (2021: 12), posisi hadis dalam tatanan sumber hukum Islam adalah sebagai sumber hukum kedua setelah kitab suci Al Quran.
Hadis merupakan pesan, nasihat, perbuatan atau perkataan Rasulullah Saw yang termasuk sunah untuk dikerjakan bagi umat muslim. Hadis juga mengandung hukum dan ketentuan yang tidak dijelaskan dalam Al Quran.
ADVERTISEMENT

4. Ijma'

Urutan selanjutnya adalah ijma’ yang dibentuk berdasarkan atas kesepakatan seluruh ulama mujtahid setelah Rasulullah wafat. Selanjutnya sumber hukum yang digunakan umat muslim dalam menentukan hukum adalah qiyas.

5. Qiyas

Qiyas dapat digunakan sebagai alternatif sumber hukum jika terdapat suatu hal atau permasalahan yang tidak ditemukan solusi di Al-Qur'an, hadis, dan ijma’. Secara ringkas, urutan dalam menentukan suatu hukum adalah Al-Qur'an, hadis, ijma' dan qiyas.
Ulasan tentang sebutkan urutan dalam menentukan suatu hukum yang berlaku bagi umat muslim dalam artikel ini dapat dijadikan sebagai pengetahuan sekaligus panduan bagi umat muslim. (DAP)