Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Urutan Pangkat dan Jabatan PNS di Indonesia
1 Februari 2025 19:59 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah aparatur negara yang bertugas untuk menjalankan administrasi pemerintahan. Penjelasan mengenai urutan pangkat dan jabatan PNS penting untuk diketahui agar semakin mengenal profesi ini.
ADVERTISEMENT
PNS memiliki jenjang pangkat dan jabatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Urutan pangkat dan jabatan ini bertujuan untuk menentukan karier serta hak dan kewajiban PNS.
Urutan Pangkat dan Jabatan PNS yang Penting untuk Diketahui
Dikutip dari situs resmi bkd.trenggalekkab.go.id, Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang diangkat secara tetap untuk bekerja di pemerintahan. PNS merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berikut ini adalah urutan pangkat dan jabatan PNS di Indonesia yang penting untuk mengenal profesi ini.
1. Golongan PNS
ADVERTISEMENT
2. Jabatan PNS
Itulah urutan pangkat dan jabatan PNS di Indonesia yang penting untuk diketahui. Dengan adanya sistem pangkat dan jabatan ini, karier PNS menjadi lebih terstruktur dan profesional. (Gin)
ADVERTISEMENT