Konten dari Pengguna

Urutan Pangkat dan Jabatan PNS di Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
1 Februari 2025 19:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Urutan Pangkat dan Jabatan PNS. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Sebastian
zoom-in-whitePerbesar
Urutan Pangkat dan Jabatan PNS. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Sebastian
ADVERTISEMENT
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah aparatur negara yang bertugas untuk menjalankan administrasi pemerintahan. Penjelasan mengenai urutan pangkat dan jabatan PNS penting untuk diketahui agar semakin mengenal profesi ini.
ADVERTISEMENT
PNS memiliki jenjang pangkat dan jabatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Urutan pangkat dan jabatan ini bertujuan untuk menentukan karier serta hak dan kewajiban PNS.

Urutan Pangkat dan Jabatan PNS yang Penting untuk Diketahui

Urutan Pangkat dan Jabatan PNS. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Hunters
Dikutip dari situs resmi bkd.trenggalekkab.go.id, Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang diangkat secara tetap untuk bekerja di pemerintahan. PNS merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berikut ini adalah urutan pangkat dan jabatan PNS di Indonesia yang penting untuk mengenal profesi ini.

1. Golongan PNS

ADVERTISEMENT

2. Jabatan PNS

Itulah urutan pangkat dan jabatan PNS di Indonesia yang penting untuk diketahui. Dengan adanya sistem pangkat dan jabatan ini, karier PNS menjadi lebih terstruktur dan profesional. (Gin)
ADVERTISEMENT