Konten dari Pengguna

Usia Anggota Penggalang dan Tingkatan Lain dalam Pramuka

Berita Terkini
Penulis kumparan
23 November 2023 21:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi sebutkan usia anggota penggalang - Sumber: pixabay.com/sasint
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sebutkan usia anggota penggalang - Sumber: pixabay.com/sasint
ADVERTISEMENT
Sebutkan usia anggota Penggalang dalam Pramuka! Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) terdiri dari beberapa golongan atau tingkatan. Mulai dari tingkatan siaga sampai dengan dewasa. Setiap tingkatan memiliki batas usia tertentu.
ADVERTISEMENT
Pembagian golongan atau tingkatan dalam Pramuka membantu menyusun program pendidikan dan keterampilannya. Jadi bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing anggota dalam suatu kelompok.

Sebutkan Usia Anggota Penggalang dalam Pramuka!

Ilustrasi sebutkan usia anggota penggalang - Sumber: unsplash.com/Mufid Majnun
Penggalang adalah salah satu tingkatan atau golongan peserta Pramuka. Penggalang adalah golongan yang berada di antara tingkatan Siaga dan Penegak/Pandega. Kegiatan Penggalang menekankan pada pertumbuhan pribadi dan pemberdayaan diri.
Jika diminta untuk sebutkan usia anggota Penggalang dalam Pramuka, jawabannya adalah berkisar antara usia 11 hingga 15 tahun. Pada tingkatan Penggalang, anggota biasanya terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang lebih berorientasi pada pengembangan karakter.
Berdasarkan Buku Panduan Pramuka Penggalang, Kak Agus S. Dani, Kak Budi Anwari, (2015), berikut adalah pembagian tingkatan Pramuka berdasarkan usia. Termasuk juga untuk tingkatan Penggalang.
ADVERTISEMENT

1. Siaga

2. Penggalang

3. Penegak/Pandega

4. Dewasa/Pembina

ADVERTISEMENT
Bisa disimpulkan jika diminta untuk sebutkan usia anggota Penggalang dalam Pramuka, jawabannya adalah 11-15 tahun. Dengan begitu, tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada anggota bisa sesuai dengan usia mereka. (DNR)