Konten dari Pengguna

Usia Unta yang Sah untuk Dikurbankan saat Iduladha

Berita Terkini
Penulis kumparan
8 Mei 2024 19:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi unta yang sah untuk dikurbankan berusia, sumber: unsplash/SajShafique
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi unta yang sah untuk dikurbankan berusia, sumber: unsplash/SajShafique
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, unta yang sah untuk dikurbankan berusia 5-6 tahun. Hal ini mengacu pada syarat-syarat usia hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan.
ADVERTISEMENT
Meskipun mayoritas umat muslim di Indonesia berkurban kambing dan sapi, tetapi tak ada salahnya untuk mengetahui usia unta yang boleh dikurbankan. Hal ini bisa menjadi pengetahuan baru bagi umat muslim.

Usia Unta yang Sah untuk Dikurbankan

Ilustrasi unta yang sah untuk dikurbankan berusia, sumber: unsplash/MohamedHashif
Mengutip buku Fikih Kurban oleh Abu Abdil A'la Hari Ahadi (2021), unta yang sah untuk dikurbankan berusia 5-6 tahun. Imam al-Syafi'i berpendapat bahwa hewan kurban yang paling utama adalah unta, lalu sapi dan kambing. (Ibn Rusyd: tt: I:315).
Jika akan berkurban, maka wajib hukumnya memperhatikan syarat dan ketentuan hewan yang boleh dikurbankan. Menurut Musthafa Dib al-Bigha: 1978:241, kriteria hewan kurban digolongkan berdasarkan usia dan jenisnya, di antaranya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Pendapat tersebut semakin diperkuat dengan dalil berikut:
Melalui dalil tersebut, dapat dipahami bahwa hewan yang belum memenuhi kriteria usia tersebut tidak sah untuk berkurban. Sebab, syariat Islam telah menentukan standar minimal usia dari masing-masing jenis hewan kurban.
Jika telah sampai pada usia yang ditentukan atau bahkan lebih, maka hal tersebut diperbolahkan. Asalkan, hewan kurban tersebut tidak terlalu tua. Sehingga dagingnya kurang empuk untuk dikonsumsi.

Unta, Hewan yang Paling Utama untuk Berkurban

Ilustrasi unta yang sah untuk dikurbankan berusia, sumber: unsplash/MariamSoliman
Jumhur ulama bersepakat bahwa hewan yang dapat digunakan berkurban hanya unta, sapi, dan domba atau kambing. Adapun hewan yang paling utama untuk dijadikan hewan kurban adalah unta, lalu disusul dengan sapi dan kambing.
ADVERTISEMENT
Hal ini karena unta dinilai lebih bermanfaat untuk orang-orang fakir. Sebab, dagingnya lebih banyak dibandingkan sapi, begitu pula sapi juga memiliki daging yang lebih banyak dibandingkan kambing.
Meskupun demikian, ada perbedaan pendapat oleh para ulama terkait hal tersebut. Namun, secara umum yang paling utama adalah hewan yang paling bermanfaat untuk orang-orang fakir.
Unta yang sah untuk dikurbankan berusia 5-6 tahun. Dengan begitu, maka kurban yang dijalankan saat Idul Adha bisa sah di hadapan Allah. D(LA)