Utang: Istilah Keharusan Membayar kepada Pihak Lain dalam Jangka Waktu Tertentu

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam pelajaran dasar-dasar akuntansi atau keterampilan jasa pembukuan yang biasa dipelajari siswa SMP hingga SMA/SMK, seringkali membahas tentang pencatatan transaksi terkait keharusan membayar kepada pihak lain dalam jangka waktu tertetentu. Apa istilah yang tepat untuk menyebut hal tersebut. Simak pembahasan berikut.
Mengutip jurnal Pelatihan Akuntansi Dasar Bagi Siswa SMP dan SMA karya E Sugiarto (1380:2021), manfaat belajar akuntansi yaitu membuat anak lebih pintar, meningkatkan ketelian dan menumbuhkan jiwa peduli pada lingkungan sekitar. Bagi anak-anak usia dini, belajar akuntansi cukup diawali dengan bagaimana cara mengatur dan mengelola uang yang dimiliki untuk keperluan diri sendiri.
Dalam hal ini, istilah-istilah keuangan perbankan juga ada baiknya telah dikenalkan kepada anak, agar menjadi pengetahuan terkait finansial bagi mereka, seperti istilah tentang keharusan membayar pihak lain dalam jangka waktu tertentu.
Baca juga: Tujuan dan Cara Membuat Neraca Lajur untuk Calon Mahasiswa Akuntansi
Kehararusan Membayar Pihak Lain adalah Utang
Keharusan membayar kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu adalah utang. Berikut pembahasan istilah tersebut.
Pertanyaan
Keharusan membayar kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu adalah ….
a. Piutang
b. Beban
c. Investasi
d. Pendapatan
e. Utang
Jawaban e. Utang
Pembahasan
Dikutip dari buku Akuntansi Dasar SMK Kelas X karya Sri Hartati dan Yatimatun Nafiah (100:2020), Utang atau Kewajiban (Liabilities) Utang (kewajiban) adalah keharusan membayar kepada pihak lain yang disebabkan adanya transaksi pembelian barang atau jasa secara kredit. Utang harus diselesaikan dengan menyerahkan harta/aktiva atau sumber daya perusahaan (berupa pelunasan).
Definisi lainnya terkait pengertian utang adalah sesuatu yang dipinjam, baik berupa uang maupun benda. Seseorang atau badan usaha yang meminjam disebut debitur. Sementara entitas yang memberikan utang disebut kreditur. Utang termasuk dalam pembayaran yang ditangguhkan, pembayaran beberapa seri, yang dibedakan dari pembelian atau transaksi secara tunai atau langsung.
Jenis-jenis Utang
Jenis-jenis utang berdasarkan jangka waktu pelunasan dikelompokkan menjadi tiga jenis di antaranya sebagai berikut:
a. Utang lancar adalah utang yang harus dilunasi dalam waktu tidak lebih dari setahun. Utang lancar antara lain terdiri dari:
Utang dagang/usaha.
Utang wesel (Utang dengan jumlah tertentu sesuai ketetapan)
Utang pendapatan yang diterima di muka.
Uang beban.
b. Utang jangka panjang adalah utang yang jangka waktu pelunasannya bisa lebih dari setahun. Utang jangka panjang terdiri dari:
Utang hipotek (utang harta tanah dan bangunan).
Utang obligasi (utang akibat perusahaan menjual surat obligasi ke pihak lain).
Kredit investasi (utang dari lembaga keuangan yang digunakan untuk pelunasan usaha).
c. Utang lain-lain (Bukan utang seperti jenis-jenis utang di atas).
Demikian pembahasan tentang keharusan membayar kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu yaitu utang. Semoga bermanfaat. (ANG)
