news-card-video
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Warna Buku Nikah Suami dan Istri Sesuai dengan Peraturan Terbaru dari Pemerintah

Berita Terkini
Penulis kumparan
20 Maret 2025 19:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi warna buku nikah suami dan istri. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi warna buku nikah suami dan istri. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, salah satu bukti pernikahan yang sah adalah adanya buku nikah. Belum lama ini, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam baru saja mengumumkan terkait dengan adanya perubahan warna buku nikah suami dan istri.
ADVERTISEMENT
Perubahan ini berlaku sejak akhir tahun lalu. Artinya, mempelai pengantin yang melangsunkan pernikahan sejak akhir tahun lalu, sudah menggunakan buku nikah ini.

Perubahan Warna Buku Nikah Suami dan Istri

Ilustrasi warna buku nikah suami dan istri. Sumber: pexels.com
Mengutip dari laman sumbar.kemenag.go.id, buku nikah adalah dokumen petikan Akta Nikah dalam bentuk buku (PMA 20/2019 Pasal 1 Ayat 10). Dengan kata lain, buku nikah merupakan dokumen resmi yang berisi informasi tentang data pasangan yang telah menikah dan sebagai bukti sah bahwa mereka telah melakukan pernikahan secara sah dan resmi di hadapan Agama dan Negara.
Sebelumnya, buku nikah untuk istri berwarna merah maroon, sedangkan buku nikah suami berwarna hijau. Adapun sekarang ini warna buku nikah suami dan istri adalah sama-sama hijau.
ADVERTISEMENT
Selain dari segi warna, ada sejumlah perubahan lainnya dalam format buku nikah yang terbaru. Perubahan ini berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2024 lalu. Berikut ini adalah daftar perubahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Jadi, itulah informasi mengenai perubahan warna buku nikah suami dan istri yang perlu diketahui. Semoga informasi dapat bermanfaat, khususnya bagi yang akan melaksanakan pernikahan dalam waktu dekat. (Anne)