Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Zakat Fitrah Berapa Kg yang Harus Dibayarkan? Ini Ketentuannya menurut BAZNAS
3 April 2024 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Selain puasa, umat muslim juga wajib membayar zakat fitrah di bulan Ramadan hingga menjelang pelaksanaan salat Idulfitri. Namun, sering kali muncul pertanyaan mengenai zakat fitrah berapa kg yang harus dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, tak jarang terdapat sejumlah perbedaan terkait ketentuan tersebut. Meski begitu, sebenarnya BAZNAS sudah menjelaskan secara rinci terkait dengan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan lengkap dengan tata caranya.
Zakat Fitrah Berapa Kg yang Harus Dibayarkan menurut BAZNAS?
Mengutip dari laman baznas.go.id, zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan pada Idulfitri. Hal ini selaras dengan sebuah hadis yang berbunyi sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Zakat fitrah ini wajib ditunaikan bagi setiap jiwa yang beragama Islam, hidup saat bulan Ramadan, serta memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri.
Tak hanya mensucikan diri setelah menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan, zakat fitrah juga bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Hal ini karena dengan zakat fitrah, umat muslim akan membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya, sehingga bisa dirasakan oleh semua orang.
Lalu, yang menjadi pertanyaan adalah zakat fitrah berapa kg yang harus dibayarkan? Menurut BAZNAS, setiap orang harus membayar zakat fitrah sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter. Apabila seseorang berniat untuk membayar zakat fitrah yang digabung dengan orang lain, maka besarannya bisa langsung dikalikan.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas bisa diketahui bahwa besaran zakat fitrah berapa kg yang harus dibayarkan adalah sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter. (Anne)