Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
13 Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Perusahaan
21 September 2023 18:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mengetahui tujuan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan adalah sebuah informasi yang wajib diketahui oleh setiap karyawan. Dengan begitu, maka mereka dapat memahami pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di perusahaan.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, masih banyak karyawan yang belum tahu tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja tersebut. Hal ini terjadi karena belum banyak perusahaan yang memberikan informasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
Adapun mengutip dari buku Pengantar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Ricky Perdana Poetra (2021:10), tujuan kesehatan dan keselamatan kerja adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Sedangkan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja yang berkaitan dengan mesin, peralatan, landasan tempat kerja, dan lingkungan tempat kerja adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja serta memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Berbeda halnya dengan pendapat Suma’mur yang menyatakan bahwa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut.
Selain itu, Mangkunegara juga turut serta memberikan pendapatnya terkait tujuan K3 ini. Setidaknya terdapat tujuh tujuan K3 menurut Mangkunegara antara lain sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Demikian informasi tentang tujuan keselamatan dan kesehatan kerja yang wajib diketahui oleh setiap karyawan. (Anne)