Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Memilih Hewan Kurban yang Sesuai dengan Syariat Islam
30 Juni 2021 16:11 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:46 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Adha, sudahkah Anda tahu dan paham bagaimana cara memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam?
ADVERTISEMENT
Ya, cara memilih hewan kurban memang susah-susah gampang. Di waktu-waktu seperti sekarang ini, biasanya permintaan hewan kurban seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau pun akan meningkat. Biasanya para pedagang yang menawarkan hewan peliharaannya untuk dijual memang sudah menyeleksi hewan-hewan tersebut dengan ketat. Tapi hal ini jangan sampai membuat Anda lengah.
Menurut buku Panduan Ringkas Ibadah Qurban, Wahyu Dwi Prastyo, 2020, bagaimana pun, pastikan bahwa Anda memilih dan mengecek sendiri hewan kurban tersebut. Karena tidak semua pedagang hewan menjual ternaknya yang sudah dewasa atau layak dikurbankan.
Cara Memilih Hewan Kurban yang Sesuai dengan Syariat Islam
Lalu, bagaimanakah cara memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam tersebut?
1. Hewan Harus Sehat
ADVERTISEMENT
Syarat paling penting dalam memilih hewan kurban adalah hewan tersebut harus dalam keadaan sehat. Hewan kurban yang sehat biasanya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
2. Tidak Cacat Fisik
Selain bisa dinyatakan dalam keadaan sehat, hewan kurban juga haruslah dipastikan tidak cacat secara fisik. Adapun ciri-cirinya adalah:
3. Cukup Umur
ADVERTISEMENT
Di luar penilaian dari kondisi fisik, syarat cara memilih hewan kurban yang sesuai syariat Islam lainnya adalah sukah cukup umur. Adapun klasifikasinya adalah:
Umur harus lebih dari 1 tahun yang ditandai dengan sudah tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Setidaknya harus berumur lebih dari 2 tahun dan ditandai dengan sudah tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Syarat lainnya adalah meski tidak diwajibkan, tapi masyarakat diimbau untuk sebaiknya mengurbankan hewan ternak yang jantan. Hal ini tentunya berasalan, dikarenakan kambing betina lebih dibutuhkan keberadaannya untuk menjaga populasi. (DNR)